Kulon Progo - Proses pengambilan formulir pendaftaran calon wakil bupati Kulon Progo sudah berakhir. Ada delapan nama yang berminat mendampingi Bupati Sutedjo sampai 2022 mendatang. Targetnya sebelum 25 November 2019 wakil bupati terpilih sudah bisa diumumkan.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan proses penjaringan sudah selesai pada Minggu, 17 November 2019. DPRD Kulon Progo meminta segera ada pembahasan di antara partai pengusung pada Pilkada 2017-2022 lalu; yakni PDIP, Partai Golkar, PKS, NasDem, PAN dan satu partai pendukung Hanura.
Permintaan tersebut sudah disampaikan DPRD Kulon Progo melalui surat resmi yang dilayangkan pada Senin, 18 November 2019. "Saya meminta dua nama segera dikirimkan," ujarnya di Progo, Rabu, 20 November 2019.
Menurut dia dua nama segera dikirim ke DPRD Kulon Progo karena proses penentuan nama calon wakil bupati akan dilaksanakan pada APBD 2019 ini. Selain itu wakil bupati yang sudah definitif membuat pekerjaan Bupati Kulon Progo Sutedjo lebih ringan. "Parpol (pengusung) seharusnya paham anggaran kita hanya sampai Desember," ucapnya.
Saya meminta dua nama segera dikirimkan.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati (Foto Tagar/Harun Susanto)
Sekretaris Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kulon Progo Istana mengatakan delapan calon wakil bupati akan menjalani pemaparan pandangan dan visi misi. Acara di Sekber penjaringan Sekber di Panti Marhaen di Pengasih pada Rabu, 21 November 2019.
"Pada cawabup akan menyampaikan visi misimya kepada pengurus harian partai pengusung, Ketua Bapilu, dan sejumlah akademisi yang diundang," ucapnya.
Tiga akademisi yang diundang yaitu Arie Sujito dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hendra Wijanarko dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, dan Makruf dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Hasil penilaian dari akademisi menjadi referensi partai pengusung untuk disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan. Oleh DPP mengerucutkan menjadi dua calon. "Kita sounding dengan akademisi agar obyektivitas lebih terjaga," tutur Istana.
Istana mengatakan semua calon memiliki peluang yang sama untuk mengisi posisi wabup. Tidak ada calon yang diistimewakan meski ada yang bukan anggota PDI Perjuangan. Mereka tidak wajib menjadi anggota PDI Perjuangan, karena proses pengisian wabup Sekber yang berisikan enam partai pengusung koalisi.
Dia menjelaskan, bagi calon non PDI Perjuangan terdapat catatan khusus saat disampaikan ke DPP. "Siapa saja boleh mendaftar di Sekber. Masalah apakah PDI Perjuangan memiliki skala prioritas itu kan persoalan lain," tuturnya.
Berikut delapan nama calon wakil bupati Kulon Progo:
1. Agus Langgeng Basuki menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo
2. Anton Supriyono menjabat Kepala Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang
3. Eko Susanto, warga Kecamatan Samigaluh
4. Fajar Gegana menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo
5. Yoeke Indra Agung Laksana pernah menjabat sebagai mantan Ketua DPRD DIY
6. Fidelis I. Diponegoro pernah menjadi calon anggota DPD RI Dapil DIY pada Pemilu 2019
7. Bambang Ratmaka, seorang pengusaha asal Kecamatan Pengasih
8. Sumanto, seorang kontraktor dari Kecamatan Nanggulan []
Baca Juga:
- 5 Partai Politik Jaring Cawabup Kulon Progo
- Mantan Ketua DPRD DIY Daftar Cawabup Kulon Progo
- Dipercaya Jokowi, PDIP Mencari Pengganti Hasto