Jakarta - Setya Novanto diduga melanggar aturan keluar Lapas Sukamiskin di Bandung layaknya warga yang tidak terjerat masalah hukum. Terpidana kasus korupsi e-KTP tersebut akhirnya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Novanto diduga melanggar aturan lantaran foto dirinya berada di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat beredar sejak Jumat 14 Juni 2019.
Dalam foto tersebut, mantan Ketua DPR itu tampak mengenakan kemeja lengan pendek dengan muka tertutup masker sementara rambutnya tak terlihat lantaran memakai topi hitam.
Novanto terlihat sedang mengobrol bersama seorang perempuan berkerudung yang memakai tas berwarna merah. Sementara di samping sang perempuan tampak lelaki memakai kemeja sedang melihat ke arah pintu luar toko bangunan tersebut.
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jabar, Liberti Sitinjak menyebutkan ada petugas kawal Novanto yang berkeliaran di Padalarang.
Petugas itu dibawa ke Kanwil Kemenhumkam untuk didalami terkait kronologi pelesiran Novanto yang membuat geger masyarakat ini. "Petugas mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan juga," ucap Liberti, dikutip Antara, pada Jumat malam 14 Juni 2019.
Seperti diketahui, Setya Novanto dipindahkan keluar Lapas Sukamiskin menuju Lapas Gunung Sindur menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat malam 14 Juni 2019. Novanto diperiksa setelah sampai di Lapas Gunung Sindur.
"Ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata Liberti.
Liberti menegaskan tindakan Novanto yang berkeliaran sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang merupakan pelanggaran berat. Sebab itu pihaknya mengambil tindakan tegas menempatkan mantan Ketua DPR itu di Lapas Gunung Sindur.
Baca juga:
- Napi Korupsi e-KTP Setya Novanto Kepergok Keluar Lapas
- Setya Novanto Dua Kali Kepergok Keluar Penjara
- Ada Petugas Kawal Setya Novanto Pelesiran di Padalarang
- Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Netizen: Selamat Menempuh Hidup Baru Papa