Ini Sanksi Polisi Rembang yang Pamer Hidup Mewah

Belum ditemukan kasus polisi Rembang, Jawa Tengah pamer hedonisme. Jika ada, sanksi kurungan dan pencopotan jabatan akan dijatuhkan.
Kapolres Rembang AKBP Dolly Primanto mengingatkan anggotanya untuk tidak bergaya hidup hedonisme, apalagi pamer kemewahan di media sosial. (Tagar: Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mewanti-wanti agar anggotanya tidak bergaya hidup mewah, apalagi pamer ke media sosial. Jika instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Azis itu diabaikan, ia tidak segan menjatuhkan sanksi. 

"Jika ada anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut," kata dia kepada awak media di Rembang, Jumat, 22 November 2019.

Kapolres Dolly menjelaskan fenomena media sosial sudah merambah ke ragam lapisan masyarakat. Mereka yang kecanduan atau berlebihan menggunakan medsos, justru terkadang mengabaikan tugas utama seperti pekerjaan atau belajar. 

“Muda mudi, orang tua, polisi TNI, pemerintah mengandalkan media sosial. Dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, upload, kemudian update status, hampir setiap hari seperti itu," jelas dia. 

Bila digunakan dengan bijak, lanjutnya, media sosial dapat membawa banyak manfaat. Sebaliknya, penggunaan yang kurang bijak, seperti penyebaran berita hoax bersifat profokatif dan meresahkan, dapat berujung dengan hukuman pidana.

Sanksi yang diberikan mulai ancaman kurungan, hingga pencopotan jabatan.

Untuk itu harus ada kontrol, agar kemajuan teknologi tersebut lebih banyak mendatangkan manfaat. "Nah bermedia sosial ini, mau dibawa ke arah negatif atau positif. Banyak manfaat atau mudaratnya, tergantung kita," ujarnya.

Terkait dengan pemanfaatan media sosial ini Dolly sekaligus mengingatkan bahwa pimpinan Polri telah mengeluarkan instruksi untuk hal baik dan kepentingan masyarakat luas. Kapolri Jenderal Idham Azis juga sudah minta agar anggotanya tidak bergaya hidup hedonis, terlebih diunggah ke media sosial.

"Sanksi yang diberikan mulai ancaman kurungan, hingga pencopotan jabatan," ucap dia.

Dolly mengajak anggotanya menerapkan gaya hidup sederhana sejalan kebijakan Polri tersebut. Sebagai bagian dari cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Ada batasan-batasan saat melakukan publikasi. Termasuk menghindari hidup mewah, berpandangan hedonisme, dipamerkan kepada masyarakat. Di Rembang belum ada data anggota yang seperti itu,“ terangnya. 

Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, tambah Dody, masyarakat akan melihat dan mencontoh. Karenanya, ia menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif.

"Dengan gaji sekian wajar mereka punya motor, punya sepeda dan barang-barang mewah lainnya. Namun hal itu sifatnya tidak untuk dipamerkan," tutur dia. []

Baca juga:


Berita terkait
Penyebab Pelamar CPNS di Rembang Gagal Sebelum Tes
Sejumlah hal menjadi penyebab kegagalan pelamar CPNS di Rembang gagal sebelum tes. Ada yang syaratnya kurang, IPK kurang 3.0 hingga salah alamat.
Ketika ASN Kejari Rembang Nekat Gelapkan Uang Tilang
Ardiyan Nur Cahyo, oknum ASN Kejari Rembang gelapkan uang tilang Rp 3,036 miliar untuk beli burung. Ia terancam miskin, dibui dan kena denda.
Kasus Kekerasan Wartawan, PWI Rembang Apresiasi MA
PWI Rembang mengapresiasi putusan MA yang memvonis 3 bulan penjara kasus kekerasan terhadap wartawan di Rembang. Meski masih jauh dari UU Pers.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.