TAGAR.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan akan membuat analisis kebijakan kenaikan upah termasuk formula yang sesuai untuk penghitungannya.
Said Iqbal menyampaikan isu upah selalu menjadi salah satu fokus utama yang diserukan dalam demo-demo buruh.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," kata Said menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dia lantas menyoroti variabel upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang menjadi faktor penting dalam keberadaan lapangan kerja.
Terkait faktor upah yang layak, Said mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan harus menjadi pertimbangan penting dalam kajian tersebut. Terutama dalam formula penghitungannya.
Dia memberikan contoh bahwa dalam faktor papan, ukuran yang ditentukan dalam penerapan upah layak seharusnya kemampuan membeli rumah bukan menyewa. "Kan Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa rumah menjadi salah satu program prioritas. Hal-hal demikian berani dikaji ulang," ujar Said.
Di sisi lain, dia memastikan faktor keberlanjutan usaha mengingat pertumbuhan ekonomi terbangun jika operasional perusahaan tidak terganggu.
"Banyak yang bisa kita diskusikan. Tugas saya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran," tutur Said, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Sebelumnya, Said Iqbal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam seremoni yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan pada hari ini.
Selain Said Iqbal, turut dilantik pula Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.