Jakarta - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mereduksi dampak negatif penyebaran virus corona jenis COVID-19 terhadap perekonomian. Tercatat, sejumlah insentif telah digelontorkan oleh negara sejak awal tahun dengan proyeksi nilai hingga triliunan rupiah.
Sebagian besar, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun dibayangi defisit anggaran, pemerintah berkilah langkah strategis ini diperlukan guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
Lantas, apa saja upaya Presiden Joko Widodo untuk memimpin negara ini keluar dari potensi kesulitan ekonomi akibat virus mematikan yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu? Berikut Tagar beberkan sejumlah upaya pemerintah dalam memberikan stimulus fiskal guna meningkatkan daya tahan sektor perekonomian.
1. Insentif Wisatawan Mancanegara
Pemerintah mengalokasikan dana tak kurang dari Rp 298,5 miliar guna memberikan insentif kepada wisatawan mancangera (wisman) yang ingin berkunjung ke berbagai destinasi favorit di Indonesia. Pemberian insentif ini dilakukan melalui beberapa skema.
Pertama adalah alokasi anggaran bagi kegiatan promosi yang dipatok sebesar Rp 103 miliar. Selain itu, pelaku usaha agen perjalanan dan juga maskapai penerbangan akan diberikan subsidi khusus sebesar 98,5 miliar berupa diskon bagi wisman yang ingin bepergian ke Indoesia. Sisanya, akan disebar kepada influencer dan juga aktivitas turisme lain masing-masing Rp 72 miliar dan Rp 25 miliar.
2. Insentif Penerbangan
Total insentif yang diberikan kepada pelaku jasa industri penerbangan senilai Rp 910 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 550 miliar diantaranya berasal dari struktur APBN. Sementara lainnya disumbang oleh Angkasa Pura I dan II sebesar Rp 260 miliar, serta bea korting pengisian avtur dari PT Pertamina Tbk. (Persero) senilai Rp 100 miliar.
Adapun, bentuk stimulus ini akan diaplikasikan pada pemotongan tiket pesawat sebesar 45 persen untuk kategori full service, 48 persen untuk kelas menengah, dan 50 persen untuk segmen low cost carrier.
3. Sektor Perumahan
Walaupun tidak terdampak langsung, sektor perumahan dianggap sebagai salah satu lini ekonomi yang cukup rentan terhadap gejolak yang ditimbulkan oleh virus corona. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran tak kurang dari Rp 1,5 triliun guna mendorong bisnis pemukiman tersebut.
Dari besaran tersebut, Rp 800 miliar diantaranya dialokasikan dalam bentuk subsidi selisih bunga. Sementara Rp 700 miliar lainnya disalurkan bagi perumahan dengan metode subsidi bunga uang muka.
4. Penihilan Pajak Hotel dan Restoran
Kebijakan peniadaan pajak hotel dan restoran diberlakukan pada sejumlah usaha yang berlokasi di 10 destinasi wisata favorit Indonesia.
Kesepuluh lokasi tersebut adalah Labuan Bajo, Denpasar, Batam, Lombok, Yogyakarta, Malang, Manado. Kemudian, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang, dan Silangit. Adapun, besaran pelonggaran fiskal pada sektor ini diklaim pemerintah mencapai nilai Rp 3,3 triliun.
5. Reloksi Dana Alokasi Khusus
Awalnya, porsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 50,7 miliar. Namun, pemerintah menaikan Rp 96,8 miliar menjadi Rp 147 miliar menyusul potensi gangguan virus corona ke sektor ekonomi dinilai cukup besar. Dalam perkembangannya, sifat relokasi DAK ini dapat berubah menjadi hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah apabila memang diperlukan.
6. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan menjadi sektor strategis lain yang dianggap pemerintah memerlukan stimulus fiskal guna peningkatan ketahanan masyarkat miskin. Tahun ini, negara menaikan besaran bantuan yang diberikan dari Rp 150.000 per keluarga per bulan menjadi Rp 200.000. Melalui keputusan tersebut, berarti terdapat penggelontoran dana baru sebesar Rp 4,56 triliun atas keputusan peningkatan tersebut.[]