TAGAR.id, Gayo Lues, Aceh - Empat anggota intel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh, menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dengan penangkapan yang terjadi di Jalan Lintas Blangkejeren - Kutacane, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada hari Kamis (15/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
“Barang bukti 100 bal ganja kering dibalut dengan lakban kuning seberat sekitar 100 kg, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000, dan ATM BSI beserta satu orang pelaku,” kata Dandim 0113/Galus, Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, pada Jumat (15/12/2023).
Seorang pelaku pemilik narkotika jenis ganja diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Gayo Lues, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada hari Kamis (15/12/2023). (Foto: TAGAR/Dok/Kodim Kodim 0113/Gayo Lues)
Dikatakan oleh Dandim Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, pelaku berinisial MS merupakan seorang Mahasiswa warga Dusun Lubuk Siur, Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.
Dandim menguraikan, kronologis penangkapan, pada hari Rabu (13/12/2023) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Negeri Agusan, Kecamatan Putri Betung.
Selanjutnya, sambung Dandim, sebanyak empat anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus dipimpin oleh Serma Suhendra Izas melakukan patroli ke wilayah yang diduga akan melakukan transaksi atau jual beli narkoba sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebanyak 100 bal ganja kering berhasil digagalkan oleh personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues dari tangan terduga berisinial MS beserta barang bukti lainnya, di Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada hari Kamis (15/12/2023). (Foto: TAGAR/Dok/Kodim Kodim 0113/Gayo Lues)
“Dari pantauan di lokasi, terlihat seorang yang mencurigakan, saat dihampiri anggota unit intel Kodim, seketika beberapa rekannya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang sedalam sekitar 15 meter, namun satu tersangka beserta barang bukti 100 bal ganja dan kendaraan berhasil diamankan,” ujar Dandim.
"Saat ini tersangka dan barang bukti 100 bal ganja kering beserta barang bukti lainnya sudah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Gayo Lues, untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dandim. (Laung). []