Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melihat tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang dalam hal ini bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, seperti menurunkan baliho-baliho liar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Terlebih, penertiban baliho Rizieq oleh TNI dilakukan karena aparatur keamanan seperti satpol PP dan Kepolisian RI (Polri) hanya bergeming, alias tidak bergerak sedikitpun untuk mengendalikan situasi.
Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI.
Neta bilang, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Tanggapan Pangdam Jaya Soal Kritikan Copot Baliho Rizieq
Anggota TNI menurunkan baliho Rizieq Shihab yang menyalahi peraturan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020. (Foto: Tagar/Liputan 6)
Apabila terus-menerus diberi angin, menurutnya gerombolan FPI beserta Imam Besar-nya bakal semakin arogan. Maka itu, Neta memandang TNI sudah bergerak cekatan dengan menurunkan baliho Rizieq.
"Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda), karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI," ucapnya.

"Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," ujar dia lagi.
Neta pun menilai apa yang diperintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait penurunan baliho Rizieq menjadi salah satu kerangka penegakan hukum di Indonesia, terutama di saat aparatur hukum lainnya tidak bergerak.
"IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya. Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq Shihab dan FPI-nya," kata Neta.
Baca juga: Soekarno Tidak Arogan Seperti Pentolan FPI Rizieq Shihab
Untuk diketahui, insiden penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shibab pada akhir pekan ini menjadi ramai diperbincangkan. Terlebih, baliho itu dicopot oleh anggota TNI.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun merespons dengan mengatakan bahwa dia yang memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, ia mengancam untuk membubarkan FPI jika tak taat terhadap hukum. Kabar penurunan baliho itu sebelumnya viral setelah video yang orang berbaju loreng melakukan aksinya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," kata Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020. []