Banda Aceh - Sekelompok pesepeda yang tidak memakai jilbab serta memakai pakaian menampakkan bentuk tubuh viral di media sosial. Dimana foto-foto dan video para perempuan yang berbaju ketat itu bergowes ria dengan berkeliling Kota Banda Aceh, Aceh.
Dalam foto-foto dan video yang beredar itu, lebih kurang ada 9 orang perempuan menggunakan baju seksi. Para netizen yang melihat keberadaan foto dan video para perempuan itu berang. Termasuk Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISS) Aceh.
Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani mengaku kecewa dan menyesalkan dengan penampilan para perempuan-perempuan itu saat berolahraga sepeda. Pasalnya mereka tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.
Setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam.
"Semua pihak harus menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh," kata Darwati A Gani, dalam keterangan yang diterima Tagar, Selasa, 7 Juli 2020.
Darwati mengaku tidak melarang masyarakat untuk bersepeda, apalagi olahraga sepeda sedang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia khususnya Aceh. Namun ia meminta semua pihak harus tetap menghargai aturan yang berlaku di setiap daerah.
"Silahkan berolahraga, tapi tetap hargai aturan yang berlaku, setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam," ujarnya.
Baca juga: Pesepeda Berbaju Seksi Heboh di Banda Aceh
Untuk itu, ia meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mengingatkan mereka yang sudah mempermalukan Aceh dengan bersepeda tidak menghargai Syariat Islam.

"Saya setuju dan mendukung dengan sikap Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang akan membina mereka. Olahraga memang baik untuk dilakukan, namun kearifan lokal dan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Selain itu, Darwati juga mengimbau kepada seluruh penggemar olahraga sepeda untuk tetap menjaga keselamatan dengan mengikuti aturan lalulintas.
Baca juga: Polisi Syariat Amankan Pesepeda Seksi di Banda Aceh
"Pakaian, keamanan dan tata krama yang berlaku di Aceh harus tetap dijaga, karena setiap daerah ada aturan yang berlaku dan harus dihargai," kata Anggota DPRA itu. []