Jakarta - Istri pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan berinisial DA telah menyusun rencana melancarkan teror di Bali. DA merencanakannya bersama rekannya narapidana teroris berinisial I yang dipenjara di Lapas Kelas II Medan.
DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, DA diduga terpapar paham radikalisme karena pengaruh I. Keduanya berkomunikasi lewat media sosial.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya)," kata Dedi di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis 14 November 2019, seperti dilansir dari Antara.

Setelah DA, baru kemudian suaminya RMN, pelaku bom bunuh diri di halaman Markas Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 yang terpapar paham radikalime. "DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata dia.
Sejumlah fakta itu diketahui setelah DA diamankan Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri.
Bom bunuh diri terjadi di Markas Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019. RMN, 24 tahun, merupakan pelaku bom bunuh diri tersebut.
RMN yang berstatus mahasiswa beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Ketika melancarkan aksinya, RMN yang melilitkan bom di pinggangnya masuk melalui pintu depan Markas Polrestabes Medan kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes. Sejurus kemudian RMN meledakkan diri dan tewas di lokasi kejadian.
Akibat bom bunuh diri itu 4 polisi, seorang pekerja lepas, dan seorang warga sipil mengalami luka-luka.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian, di antaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.