Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta masih bertahan dengan sikap awal terkait izin festival Djakarta Warehouse Project (DWP) yang ditolak oleh sejumlah ormas itu. Namun, ada tiga ketentuan yang tidak boleh dilanggar panitia acara.
Menurut peraturan, jika tiga hal ini dilanggar, yaitu terkait perjudian, narkotika dan prostitusi, maka kami rekomendasikan izin dicabut.
Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, menegaskan Pemda tidak akan mencabut izin festival musik yang digelar pada 13-15 Desember di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat itu.
Baca juga: Massa FPI-PA 212 Teriakkan Siap Mati Syahid
“DWP telah mendapatkan izin,” kata Saefullah dalam jumpa pers di Balaikota Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Hanya saja, Pemda tetap akan mengawasi DWP hingga penghujung acara. Jika terdapat ketentuan yang dilanggar, maka Saefullah tidak segan untuk mencabut izin konser.
“Menurut peraturan, jika tiga hal ini dilanggar, yaitu terkait perjudian, narkotika dan prostitusi, maka kami rekomendasikan izin dicabut. Nanti kita akan lihat,” timpal PLT Kadisparbud Alberto Ali.
Menyusul adanya sejumlah ormas yang menolak penyelenggaraan DWP, Pemda akan mengarahkan aparat keamanan dan pemadam kebakaran (damkar). Setidaknya ada 500 personel keamanan akan diarahkan ke lokasi DWP.
Daftar harga tiket DWP 2019 dijual dalam berbagai kategori. (Foto: Ismaya)
Baca juga: FPI-PA 212 Geram, Sukmawati dan Gus Muwafiq Bebas
Menurut Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya, salah satu ormas penolak DWP, festival itu mengadung unsur maksiat.
Oleh karena itu, dalam demonstrasi penolakan di depan Balaikota Kamis, 12 Desember 2019, mereka menyatakan kecewa terhadap keputusan Gubernur Anies Baswedan yang memberikan izin DWP di Jakarta.
“Gubernur Anies Baswedan adalah pilihan umat Islam, namun sayang, hari ini kebijakannya kami kritik,” kata salah satu orator demonstrasi di depan Balikota DKI Jakarta, 12 Desember 2019. []