Jakarta - Jack Lapian heran melihat gerakan bos Kaskus Andrew Darwis yang membuat pelaporan balik terhadap dirinya ke polisi. Ia menilainya sebagai langkah terburu-buru.
"Seharusnya Andrew Darwis hadapi laporan kita dulu yang statusnya telah naik penyidikan, jangan ujug-ujug lapor balik," kata Jack Lapian dalam keterangan tertulis kepada Tagar, Jumat malam, 15 November 2019.
Jack Lapian mempersilakan Andrew melaporkan balik dirinya, karena setiap warga negara memiliki hak membuat laporan polisi.
Jangan ujug-ujug lapor balik.
Ia tidak mengerti tuduhan Andrew Darwis bahwa dirinya melakukan pencemaran nama baik. Jack mengatakan dirinya dan Titi tidak pernah menuduh Andrew.
"Kalau dibilang pencemaran ya pencemaran di mana? Orang kita ngomongnya dugaan kok, kita enggak menuduh," ujar Jack.
Ia mencontohkan, kalau ia mengatakan Andrew mencuri artinya ia memfitnah dan mencemarkan nama baik. Yang ia katakan adalah Andrew Darwis diduga mencuri.
"Itu bahasa yang bukan saya saja yang pakai, itu banyak dipakai media dan penegak hukum," kata Jack.
Tekanan Batin Andrew Darwis
Pendiri Kaskus Andrew Darwis (kanan) dan pengacara Abraham Sridjaja menunjukkan surat pelaporan balik terhadap Titi Sumawijaya Empel dan Jack Boyd Lapian di Restoran Bakul Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2019. (Foto: Antara/Livia Kristianti)
Sebelumnya, Andrew Darwis mencurahkan isi hati. Akibat dilaporkan ke polisi oleh Titi Sumawijaya Empel yang tim kuasa hukumnya adalah Jack Lapian, pemberitaan negatif tentang dirinya muncul di halaman pencarian Google. Hal ini membuat situasi psikologisnya menjadi kacau.
"Lumayan tekanan batin. Saya mau makan susah, tidur susah karena kepikiran kasus ini. Padahal saya bukan orang yang suka cari masalah," tutur Andrew Darwis.
Dampak buruk lain, relasi bisnis yang potensial jadi investor menjauhi dirinya.
"Sekarang orang jadi kurang percaya sama saya," kata Andrew.
Andrew Darwis sejak mundur dari CEO Kaskus, punya bisnis lain yaitu restoran.
"Kalau ada teman-teman yang mau ajak bisnis mulai mikir dua kali karena ada berita begini, 'kok bisa nipu- nipu'," ujar Andrew.
Di situs pencarian Google, kata Andrew, saat orang-orang mengetikkan nama Andrew Darwis yang muncul adalah pemberitaan tentang kasus tuduhan pemalsuan dan penipuan.
"Sekarang kalau orang googling Andrew Darwis munculnya pemberitaan tentang kasus itu semua. Orang- orang investor jadi lebih mundur, takut gitu ya," tuturnya. Darwis.
Karena kerugian materil dan imateril itulah, Andrew Darwis didampingi kuasa hukum Abraham Sridjaja melaporkan balik Jack Lapian ke Bareskrim Polri pada 13 November 2019. Pelaporannya telah dicatatkan dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.
Andrew melaporkan Titi dan juga Jack dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Terutama Jack dinilai mencemarkan nama baiknya karena menyebut pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang.
Jack Lapian adalah tim kuasa hukum Titi Sumawijaya Empel. Titi pada 23 Januari 2019 melaporkan Andrew Darwis ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Titi merasa ditipu Andrew Darwis. []
Sebelumnya:
- Bos Kaskus Andrew Darwis Pukul Balik Jack Lapian
- Andrew Darwis Kaskus Menjawab Tuduhan Pemalsuan Dokumen
- Pendiri Kaskus Andrew Darwis Terseret Pemalsuan Dokumen