Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara langsung tanjap gas usai dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ex-officio. Dalam keterangannya kepada awak media, Suahasil berjanji akan meningkatkan unsur pengawasan dan koordinasi antara lembaga terkait.
“OJK sebagai otoritas pengawas keuangan di Indonesia terus melakukan upaya penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dalam naungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK,” ujarnya di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Sebagai gebrakan awal, Suahasil mengungkapkan bakal mengikuti rapat yang kerap dilakukan oleh OJK secara seksama guna memperkuat garis koordinasi antara keempat lembaga keuangan tersebut. “Ini penting agar OJK bisa sejalan dengan kebijakan sektor keuangan Indonesia yang juga berpedoman dengan kebijakan fiskal,” imbuhnya.
Suahasil menilai, sinkronisasi ini merupakan hal yang krusial untuk dilakukan agar memiliki efek langsung terhadap pengembangan sektor keuangan di Tanah Air.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada hari ini 13 Januari 2020 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 142 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.
Adapun, landasan penunjukan Suahasil menjadi Anggota Komisioner OJK berdasarkan amanat Undang-Undang yang menyebutkan bahwa diperlukan unsur pejabat Kamenterian Keuangan dalam tubuh otoritas. Tujuannya, adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam pengembangan dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia.
Pelantikan pejabat Wamenkeu tersebut sekaligus mengakhiri secara resmi tugas kerja Wakil Menteri sebelumnya yakni Mardiasmo yang telah usai masa baktinya. Selain Suahasil, Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari unsur Bank Indonesia pada September 2019 lalu. Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisioner OJK untuk periode saat ini.
Ketua: Wimboh Santoso
Wakil Ketua: Nurhaida
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan: Audit Ahmad Hidayat
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara[]
Baca Juga:
- Kasus Jiwasraya, Pembentukan Dewas OJK Sudah Urgen?
- Jokowi Minta BEI dan OJK Bersihkan Manipulator Saham