Jakarta - Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan ia tidak akan membuat kebijakan baru selama menjadi Pelaksana Tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Puan Maharani yang terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019 - 2024.
"Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru. Kami melanjutkan saja apa yang sudah berjalan, apa yang sudah dimulai," kata Darmin di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.
Menurutnya, ketika seorang menjabat sebagai plt, maka ia hanya meneruskan program-program dan kebijakan yang telah ada. Apalagi, dirinya hanya menggantikan posisi Puan selama sekitar tiga minggu.
"Plt itu ya biasanya tidak buat kebijakan baru, tapi hanya menjalankan apa yang ada," ujar Darmin.
Ia menjelaskan Kemenko Bidang PMK memiliki tugas yang mencakup bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
"Pendidikan mulai dari tingkat rendah, menengah, dan tinggi, itu semua dikoordinasikan. Termasuk, tentu saja urusan yang baru Anda sebutkan (BPJS Kesehatan). Ya, itu akan kita lihat," jelasnya.
Sebelumnya politisi PDI Perjuangan yang baru dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu menegaskan dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Saya sudah izin dengan Presiden Joko Widodo untuk mundur dari Menko PMK, terhitung mulai Senin, 30 September 2019," kata Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.
Puan Maharani
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan berfoto bersama usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Masa jabatan Puan sebagai Menko PMK hingga 30 September 2019 dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019. Pada kesempatan tersebut, Puan mengungkapkan sebelumnya dirinya pernah memiliki pengalaman sebagai anggota DPR dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Tetapi pada Oktober 2014, dirinya diangkat menjadi Menko PMK.PDI Perjuangan, partainya Puan Maharani adalah pemenang pemilu legislatif 2019 dan memperoleh kursi terbanyak di DPR
Menurut Puan, dalam aturan perundangan telah diatur bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan rangkap jabatan.
Masa jabatan Puan sebagai Menko PMK hingga 30 September 2019 dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.
"Karena tidak boleh melakukan rangkap jabatan, sehingga saya mundur dari jabatan Menko PMK, terhitung sejak kemarin, tanggal 30 September," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Puan mengungkapkan sebelumnya dirinya pernah memiliki pengalaman sebagai anggota DPR dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Tetapi pada Oktober 2014, dirinya diangkat menjadi Menko PMK.
Puteri Megawati Soekarnoputri ini menjadi ketua DPR karena berdasarkan amanah UU tentang MPR, DPR, DPD (MD3) pengisian pimpinan MPR dilakukan secara proporsional, yakni diisi oleh partai politik yang meraih kursi DPR terbanyak pertama hingga kelima.
PDI Perjuangan, partainya Puan Maharani adalah pemenang pemilu legislatif 2019 dan memperoleh kursi terbanyak di DPR