Jakarta - Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia memicu protes kaum buruh dan mahasiswa di berbagai daerah. Menurut Audrey O Brien, Omnibus Law merupakan suatu rancangan undang-undang (bill) yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu.
Omnibus Law tak hanya diterapkan Indonesia. Ada lima negara lain di dunia yang menerapkan undang-undang yang tengah menjadi polemik ini. Berikut Tagar bagikan dari berbagai sumber lima negara di dunia terapkan Omnibus Law.
1. Selandia Baru
Ilustrasi - Banyak pohon di ChristCurch, Selandia baru. (Foto: Pixabay/groni2018)
Selandia Baru juga mengimplementasikan omnibus law, yakni untuk mengamendemen peraturan perpajakan yang tertuang dalam Taxation Act 2019.
Peraturan tersebut diterbitkan untuk meningkatkan pengaturan pajak yang saat ini berlaku dalam kerangka yang luas (broad-base) dan bertarif rendah (low-rate) dalam rangka mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
2. Irlandia
Perayaan Halloween di Irlandia. (Foto: parenting.orami.co.id)
Praktik Omnibus Law sempat diterapkan Irlandia untuk merampingkan peraturan perundangan yang dilakukan hanya lewat satu UU omnibus menghapus sekira 3.225 UU. Capaian Irlandia dianggap sebagai rekor dunia praktik Omnibus Law.
3. Kanada
Orang-orang berbaris untuk makanan mereka di sebuah stan selama acara makan malam Thanksgiving di Vancouver, British Columbia, Kanada, pada 10 Oktober 2020. Acara makan malam Thanksgiving tahunan yang membagikan makanan kepada orang-orang. (Foto: Liang Sen/Xinhua)
Kanada memakai pendekatan Omnibus Law untuk mengimplementasikan perjanjian perdagangan internasional dengan memodifikasi 23 UU yang telah lama untuk dapat tunduk kepada aturan World Trade Organization (WTO).
4. Filipina
Suasana di sebuah pos pemeriksaan antara perbatasan Caloocan Utara dan San Jose del Monte, Bulacan, pada hari pertama lockdown di Metro Manila. (Foto: newsinfo.inquirer.net/INQUIRER PHOTO/JAM STA ROSA).
Penerapan Omnibus Law di Filipina mirip dengan di Indonesia, yakni investasi. The Omnibus Investment Code merupakan serangkaian peraturan yang memberikan insentif komprehensif, baik fiskal maupun non-fiskal, yang dipertimbangkan oleh pemerintah Filipina dalam rangka pembangunan nasional.
5. Turki
Hagia Sophia Situs Warisan Dunia Unesco itu dijadikan museum pada 1934, namun pengadilan Turki membatalkan status museum yang disandang situs itu, dan menyatakan bahwa penggunaannya untuk masjid. (Foto: Reuter/MURAD SEZER)
Turki salah satu negara yang memakai Omnibus Law untuk mengamandemen peraturan pajak. Aspek yang diamandemen antara lain PPh, PPN, belanja pajak, tabungan pensiun, jaminan sosial, dan asuransi kesehatan.
Pada Januari 2019, Turki menerbitkan Omnibus Law Nomor 7161 yang membuat beberapa amandemen penting, seperti penambahan perbedaan mata uang sebagai basis PPN, menjadikan ‘rasio harga konsumen’ sebagai dasar untuk menentukan kenaikan harga leasing, serta pembebasan 70 persen pajak dalam pembayaran gaji personel penerbangan swasta.[]