Kulon Progo - Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, melakukan razia jajanan di sejumlah sekolah. Adapun sekolah yang menjadi sasaran adalah Sekolah Dasar Negeri Kembang Malang, Kalurahan Cerme, Panjatan. Di sekolah ini, makanan diambil sejumlah sampel seperti yang memiliki warna mencolok dan bau tidak sedap.
Petugas TP UKS Panjatan, Susilo Ratnawati mengatakan, beberapa sampel makanan yang diambil seperti risol, bakmi dan mata kebo. Untuk mengetahui ada tidaknya kandungan berbahaya, petugas melakukan uji sampel atau rapid test selama kurang lebih 10 menit. "Ini dilakukan untuk memastikan jajanan di sekolah aman dikonsumsi," katanya pada Senin 2 Maret 2020.
Dia mengatakan antisipasi jajanan berbahaya sangat penting dilakukan, demi memastikan makanan yang dijual oleh kantin sekolah maupun penjual jajanan di sekitar sekolah aman dikonsumsi siswa. Zat yang kerap dijadikan bahan makanan seperti boraks atau formalin. Keduanya sebenarnya bukan merupakan bahan untuk makanan.
Jika zat tersebut sampai dikonsumsi manusia, risiko terbesar yang akan dihadapi adalah penyakit kanker. "Dari uji beberapa sampel, makanan yang dijajakan di SD N Kembang Malang, aman dari zat berbahaya," ucapnya.
Panewu Panjatan, Setiawan Tri Widada mengatakan, generasi muda Kulon Progo khususnya yang ada di Panjatan harus terus dijaga agar tetap sehat. Pelajar di Panjatan akan dijaga agar tidak terserang penyakit yang dikarenakan mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Sementara bagi yang negatif, nanti TP UKS akan menempelkan sticker bebas kandungan berbahaya bagi kantin dan penjual jajanan yang dinyatakan lolos uji.
Menurut dia, jika ditemukan ada jajanan yang positif mengandung bahan berbahaya, penjualnya diminta mengubah pengolahannya. Jika sudah memenuhi syarat dan aman dari bahan berbahaya, penjual tersebut boleh kembali berjualan di sekolah.
"Sementara bagi yang negatif, nanti TP UKS akan menempelkan sticker bebas kandungan berbahaya bagi kantin dan penjual jajanan yang dinyatakan lolos uji," ungkap Setiawan.
Sedangkan, Kepala SD Negeti Kembang Malang, Sri Suharyanti mengaku sudah membuat aturan tegas dengan melarang siswa membeli makanan di luar sekolah. Siswa hanya boleh mengonsumsi makanan yang dijual di kantin atau membawa bekal dari rumah.
Dia mengatakan makanan kantin di sekolahnya berasal dari wali murid. "Sebelum masuk kantin, kami periksa dulu makanannya, mulai dari warna dan aroma. Jik ada yang mencolok dan diduga mengandung bahan berbahaya dilarang," ujarnya. []
Baca Juga:
- Waspada Cincau Berformalin di Gowa
- Masyarakat Resah, Ada Pedagang Terbukti Jual Anggur Berformalin
- Formalin Akan Lebih Pahit Agar Tak Digunakan Pengawetan Makanan