Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan mengumumkan diberlakukan total Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul kondisi darurat wabah Covid-19 di ibu kota.
Langkah yang tepat. Ini akibat kampanye 'new normal' yang terlalu dini.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, Gubernur Anies perlu menarik rem darurat PSBB transisi karena pemerintah pusat terlalu pagi menetapkan status new normal di Indonesia. Sementara angka penduduk terkonfirmasi virus corona masih terus bertambah.
"Langkah yang tepat. Ini akibat kampanye 'new normal' yang terlalu dini," cuit Fadli dengan akun Twitter @fadlizon, dilihat Kamis dini hari, 10 September 2020.
Baca juga: DKI Darurat Corona, Anies Baswedan Terapkan PSBB Total
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan situasi wabah virus corona (Covid-19) di ibu kota saat ini dalam keadaan darurat. Dalam konferensi virtual yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020, Anies mengatakan harus melakukan rem darurat PSBB transisi sesegera mungkin.
Anies Baswedan menjelaskan, tolok ukur situasi darurat Covid-19 di Jakarta terbagi menjadi tiga data. Pertama adalah angka kematian, kemudian keterpakaian tempat tidur isolasi khusus pasien yang terpapar virus corona, dan yang terakhir adalah keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien Covid-19.

"Jika jumlah kasus di Jakarta terus bertambah dengan cepat, maka dari tiga data ini menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ucap Gubernur Anies.
Baca juga: PSBB Lagi, Anies Baswedan Terangkan Aturan Ganjil Genap
"Kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi kita akan memberlakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu, dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujar dia lagi.
Data per 9 September 2020 ini menunjukkan secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 49.837 kasus. Melihat tingginya angka tersebut, Anies mengatakan terdapat dua parameter yang dijadikan kewaspadaan. Pertama adalah angka kematian. Kedua, angka kasus aktif terkonfirmasi virus corona.
"Sampai dengan saat ini ada 1.347 saudara kita di Jakarta yang telah wafat akibat Covid-19. Memang jika melihat angka kematian, sesungguhnya angka kematian di Jakarta memang rendah, yaitu 2,7 persen, lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1 persen, bahkan lebih rendah dari angka kematian global di angka 3,3 persen. Tetapi secara absolut jumlah kematian harian kita sudah bertambah," kata Anies. []