Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Perbaikan Sistem dalam Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penindakan dan perbaikan sistem dalam mengatasi masalah korupsi di pemerintah daerah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan di SICC. (Foto: Tagar/Dok iSt)

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan tegas kepada para Kajari dan Kajati se-Indonesia dalam acara yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyoroti masalah korupsi yang terus berulang di pemerintah daerah, menekankan bahwa alur dan jenis kasusnya selalu sama dari tahun ke tahun, tidak jauh dari suap proyek atau jabatan.

"Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman semua, perkara korupsi ini tolong, para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya," ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, jika sistem pemerintahan daerah tidak dibenahi, masalah korupsi akan terus berulang dan merugikan masyarakat.

Burhanuddin menekankan pentingnya peran Kajari dan Kajati dalam menyusun sistem yang ideal, bukan hanya fokus pada penindakan hukum.

"Kalau kita enggak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu tetap akan menjerat kita semua. Saya minta para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemda setempat," tegasnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan akan menindak Kajari dan Kajati yang tidak mematuhi perintahnya.

"Kajari, Kajati sanggup?" tanya Burhanuddin. "Sanggup!" seru para Kajati dan Kajari. "Lakukan itu! Apabila kalian tidak perhatikan yang saya sampaikan, kalian yang akan saya tindak," pungkasnya dengan tegas.

Pesan ini menunjukkan komitmen kuat Jaksa Agung dalam memerangi korupsi dan memastikan bahwa sistem pemerintahan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan dari para Kajari dan Kajati, diharapkan langkah-langkah ini dapat mengurangi insiden korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Berita terkait
Pandangan Mahfud Md Tentang Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Mahfud Md menjelaskan bahwa Tom Lembong bisa dijadikan tersangka korupsi impor gula meski tidak menerima aliran dana.
Tom Lembong Ditahan, Kasus Korupsi Impor Gula Semakin Panas
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Rekam Jejak Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
0
Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Perbaikan Sistem dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penindakan dan perbaikan sistem dalam mengatasi masalah korupsi di pemerintah daerah.