Jakarta - Dalam sepuluh menit, puluhan kendaraan bermotor menerobos jalur sepeda di Jalan Pangeran Dipanegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Aturan jalur sepeda yang diterapkan di Ibu Kota ternyata masih dilanggar pengguna motor dan mobil.
Pantauan Tagar, Selasa 10 Desember 2019, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumah kendaraan bermotor masih mengokupasi jalur sepeda untuk menghindari kemacetan di jalur utama di sekitar kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Menerobosnya pemakai roda dua dan empat di jalur sepeda itu terjadi hanya seratus meter dari pos pantau polisi.
Pengendara motor masih asyik melintas di jalur sepeda di Jalan Pangeran Dipanegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Tagar/Edy S)
Meski tak jauh dari pos pantau, tak terlihat petugas mengawasi jalur sepeda yang telah diberi pembatas berwarna putih dan hijau. Di tengah-tengah persimpangan jalan dekat pos hanya terlihat motor berplat merah Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipajang tanpa seorang petugas pun mengawas di sekitarnya.
Ini berbeda dengan jalur sepeda yang melintas sepanjang jalan depan Kantor Balaikota Jakarta yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas Dishub. Selain dijaga ketat oleh petugas, jalur pesepeda juga dilindungi dengan proteksi lalu lintas sehingga kendaraan bermotor tak mudah menerobos masuk.
Mobil masih melintas di jalur sepeda di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Tagar/Edy S)
Tapi setelah beranjak satu kilometer dari Balaikota, pengawasan Dishub mulai 'kendor' bahkan hilang. Itu terpantau, contohnya di Jalan Kebon Sirih, sepanjang selatan kantor Bank Indonesia, pada pukul 10.28 WIB di hari yang sama.
Tak seperti di depan Balaikota, sejumlah petugas Dishub hanya berkumpul di bawah tenda warung persimpangan Jalan Kebon Sirih dan Jalan Abdul Muis. Hanya satu petugas yang tersisa mengatur lalu lintas di persimpangan jalan.
Walhasil, pengendara kendaraan bermotor dengan bebas menggunakan jalur sepeda. Begitu bebasnya, seolah tak tampak perbedaan antara jalur umum dan jalur sepeda walau sepanjang jalan itu telah diberikan pembatas dengan cat berwarna hijau. []
Baca juga:
- Perlu Regulasi Menhub Atasi Polemik Skuter Listrik
- Ini Poin Penting Peraturan Pakai Drone di Indonesia