Yogyakarta - Setelah terjadinya pro kontra pelaksanaan uji coba larangan kendaraan bermotor di kawasan Malioboro, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta melunak. Tersisa empat hari dari jadwal uji coba pedestrian di sumbu filosofi Yogyakarta tersebut, Pemda memutuskan untuk mengubah jam pedestrian.
Awalnya larangan sepanjang hari, kini menjadi pukul 17.00 sampai 22.00 WIB kendaraan bermesin tidak boleh melintas Malioboro. Sore sampai malam menjadi pedestrian. Perubahan ini berlaku per Kamis, 12 November 2020.
Plt Dinas Perhubungan I Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan keputusan itu sesuai dengan evaluasi dan kesepakatan semua tim yang terkait program uji coba tersebut. "Tadi pagi sudah kami laporkan dan jalan. Selain keberatan dari pedagang Malioboro, perubahan ini juga berasal dari Pemkot Yogyakarta yang menginginkan penyesuaian," katanya di Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 11 November 2020.
Baca Juga:
Meski ada perubahan kebijakan jam operasional, Dwi Panti menegaskan pedestrian Malioboro harus wajib terus diterapkan. Pasalnya Pemda ingin menghadirkan kota yang lebih humanis dan tidak hiruk pikuk. "Kebijakan pedestrian Malioboro harus terus dijalankan. Meskipun jamnya disesuaikan," kata Ni Made.
Selain keberatan dari pedagang Malioboro, perubahan ini juga berasal dari Pemkot Yogyakarta yang menginginkan penyesuaian.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan adanya kebijakan jam operasional kawasan pedestrian Malioboro yang berubah, meski dia belum secara terperinci menerima laporannya. "Saya belum dengar secara lengkapnya. Namun jika tim evaluasi melakukan perubahan memang itu yang harus dilakukan saat uji coba. Di masa uji coba, segala masukan kami terima dan diubah sesuai ketentuan," kata pria yang akrab disapa Aji.
Aji mengungkapkan, tidak akan menjadi masalah jika jam pelarangan masuk kendaraan bermotor dimulai pada sore hari sesuai yang menjadi keluhan dari banyak pihak terutama keluhan pedagang, pemilik toko dan pihak-pihak lain yang berkepentingan di Malioboro.

Perubahan yang memang sejak awal tidak terencana ini, menurut Aji juga bisa menjadi solusi keluhan dan kendala-kendala yang terjadi selama pemberlakuan kawasan Pedestrian Malioboro sejak pertama kali diujicobakan Selasa, 3 November 2020. "Pribadi, pedestrian ini bagus dan wajib diwujudkan di Malioboro. Karena tidak banyak tempat di Indonesia yang memiliki tempat seperti ini," ujar dia.
Selama sembilan hari pelaksanaan uji coba pelarangan kendaraan bermotor, Aji mengatakan perbaikan sudah dilakukan berdasarkan berbagai masukan dan evaluasi. Salah satunya seperti perubahan jalur lalu linta agar tidak macet, kemudian akses keluar masuk barang milik pedagang juga harus ditata ulang lagi. "Semua masukan tentu kami pertimbangkan juga," imbuh dia.
Baca Juga:
Di bagian lain, Wakil Ketua DPRD DIY Tri Huda Yudiana menyambut baik perubahan yang akan dilakukan Pemda DIY di kawasan pedestrian Malioboro. Kebijakan itu dinilai menjadi jawaban atas keluhan banyak orang terkait pedestrian selama uji coba didengarkan.
"Jika empat hari terakhir, perubahan pedestrian dinilai bagus dan berhasil, maka bisa jadi sistem yang terakhir bisa diterapkan. Meskipun belum akan permanen, karena semua masih uji coba," ungkapnya.
Dengan uji coba berturut-turut dua pekan ini, Huda mengatakan ini sebagai upaya Pemda untuk menemukan format pedestrian yang tepat bagi Malioboro. Di mana format terbaik akan mampu mendatangkan banyak wisatawan dan tidak merepotkan banyak orang. []