Janji Jokowi Menuntaskan Pelanggaran HAM Ditagih

Janji Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lampau dan soal intoleransi ditagih oleh Ketua Setara Institute Hendardi.
Presiden Jokowi jadi sampul Majalah Time. (Foto: Publik Satu)

Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjawab harapan publik terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dan persoalan intoleransi di Indonesia. 

"Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf memang belum genap satu tahun. Presiden Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode kedua dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode kedua ini," kata Hendardi di Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020. 

Dia mengkritisi pernyataan Jokowi dalam wawancara dengan salah satu media, mengenai pemerintahan saat ini lebih memprioritaskan persoalan ekonomi ketimbang penyelesaian pelanggaran HAM

Hendardi menilai pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan nyaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi yang menjalar di tengah masyarakat, di sekolah, kampus, dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri.

Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Jokowi sudah memasuki periode II

Baca juga: PA 212: Kolaborasi Jokowi dan Prabowo Hasilnya Nihil

"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh Presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," kata aktivis HAM ini. 

Hak asasi manusia, kata dia, adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM. 

"Presiden Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM, dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," ucapnya. 

Hendardi mengingatkan tugas konstitusional adalah memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM, dan jaminan kesetaraan dalam beragama atau berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden. 

"Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan," katanya. 

Oleh karena itu, kata Hendardi, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang, agar bisa menjalankan tugasnya secara bersamaan. 

"Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut," katanya.

Baca juga: Indo Barometer: 27,4% Tidak Puas Jokowi-Ma'ruf Amin

Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama yang secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014. 

Hendardi menambahkan, Jokowi memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Gagasan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014 adalah model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. 

"Fokus komisi ini adalah mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau nonyudisial. Jika komisi ini selesai menjalankan tugas pengungkapan kebenaran, berikutnya adalah mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya," ujar Hendardi. 

Namun, sayangnya Preiden RI ke-7 itu justru mengurungkan niatnya pada periode kedua ini dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. 

"Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Jokowi sudah memasuki periode II," kata Hendardi.

Di bidang penanganan intoleransi, kata dia, komitmen Jokowi tampak hanya untuk menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah menteri yang oleh Jokowi dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. 

"Nyatanya, sejumlah menteri dan kepala badan atau lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani intoleransi. Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara," kata Hendardi. []

Berita terkait
5 Menteri Jokowi dan Ma'ruf Amin yang Kontroversial
Usia Kabinet Jilid II Jokowi belum lama 100 hari. Meski demikian, sejumlah langkah kontroversial telah lahir dari Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Datangi Wonogiri, Jokowi Beri Tips Cegah Longsor
Jokowi mengajak masyarakat menanam vetiver di lahan kritis untuk mencegah erosi dan longsor. Ajakan disampaikan saat datangi Wonogiri.
Presiden Jokowi Tinjau Sabo Dam Kali Putih Magelang
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki melakukan peninjauan ke Sabo Dam Kali Putih Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.