Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD akan menyiapkan stimulus fiskal untuk mengatasi tekanan ekonomi akibat dampak wabah virus corona Covid-19. Kebijakan ini untuk mendongkrak ekonomi masyarakat yang sedang lesu.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Akhmad Iskandar mengatakan, maraknya wabah corona perlu diatasi, terutama roda perekonomian. Hal ini mengingat penyebaran virus corona tidak hanya mematikan jiwa seseorang, melainkan juga ekonomi masyarakat.
Iskandar menilai Pemprov Jatim harus membuat kebijakan bersama Dewan untuk mengambil langkah tepat mengantisipasinya anjloknya ekonomi. "Banyak kebijakan terkait ekonomi. Namun saya rasa tidak mungkin yang sifatnya dana. Kalau seperti penundaan kredit atau suku bunga itu kan porsinya pemerintah pusat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2020.
Dewan setuju penggunaan dana darurat untuk penanganan Covid-19.
Bagi Iskandar, sektor yang bisa disentuh untuk menyelamatkan ekonomi dimulai dari usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) dengan pemberian stimulus. "Bagaimanapun situasi virus ini juga bisa membuat kematian ekonomi," ungkapnya.

Politisi asal Partai Demokrat ini mengaku Dewan telah menyetujui penggunaan dana kedaruratan untuk penanganan Covid-19 di Jatim. Jika anggaran itu dinilai tidak mencukupi, legislatif akan mempercepat pembahasan Perubahan APBD yang seharusnya baru dibahas sekitar Juni mendatang.
"Kalau kepentingan darurat Dewan setuju dengan langkah gubernur, karena eksekusinya memang langsung gubernur. Sepanjang ada dana cadangan silahkan. Tapi kalau tidak ada mendahului P-APBD kenapa tidak," tutur Iskandar.
Untuk dana darurat, Iskandar tidak hafal rinciannya. Hanya saja, anggaran tersebut sudah bisa dicairkan seiring Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status darurat Covid-19.
"Kalau dana cadangan itu habis mendahului karena sifatnya darurat. Tidak bisa kita tidak menghindarinya," tutur Iskandar.[]