Yogyakarta - Dinas perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta angkat bicara terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di fly over (jembatan layang) Lempuyangan Rabu, 1 Juli 2020 kemarin. Pasalnya dalam sehari terjadi dua kecelakaan di jembatan layang tersebut.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif mengatakan pihaknya telah memasang sejumlah rambu lalu lintas di fly over Lempuyangan. Termasuk garis tidak terputus yang berarti pengendara dilarang mendahului.
"Di jembatan lempuyangan markanya sudah jelas tidak putus, artinya semua pengendara tidak boleh mendahului. Marka dan lampu apil itu bukan perhiasan tapi untuk pelindung keselamatan di jalan," kata Agus saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Sebenarnya sudah ada rambu yang dipasang di fly over, ada garis marka dan tanda lainnya.
Kata Agus, fly over merupakan akses jalan yang menanjak. Sehingga tidak bisa diprediksi apakah dari arah yang berlawanan terdapat pengendara lain yang melintas. Oleh sebab itu kewaspadaan pengendara dalam berlalu lintas menjadi utama.
Pihaknya masih mengevaluasi dan mempertimbangkan adanya penambahan rambu di sekitar fly over Lempuyangan yang akhir-akhir ini dinilai rawan kecelakaan.

"Sebenarnya sudah ada rambu yang dipasang di fly over, ada garis marka dan tanda lainnya. Kami lihat dulu sembil berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Yogyakarta. Tapi balik lagi harus ada kesadaran dari pengguna jalan," katanya.
Sementara Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Bukhori, marka jalan berfungsi sebagai pelindung keselamatan pengguna jalan. Pihaknya bersama Dishub kota Yogya masih mempertimbangkan penambahan rambu di sekitar lokasi. Alasannya, ruas jalan fly over Lempuyangan dinilai sempit.
Baca juga:
- Kecelakaan Maut di Jembatan Lempuyangan Yogyakarta
- Kronologi Kecelakaan Maut di Lempuyangan Yogyakarta
- Terjadi Lagi Kecelakaan di Lempuyangan Yogyakarta
"Kalau di pasang media di tengah akan semakin sempit. Sebenarnya ada atau tidak (rambu tambahan) fungsi marka itukan alat untuk pelindung keselamatan. Jangan kalau ada petugas baru takut, itu rambu juga petugas," kata AKP Imam.
AKP Imam melanjutkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah petugas untuk berjaga pada jam-jam rawan. "Sementara ini kami kerahkan beberapa petugas untuk berjaga di lokasi pada jam rawan. Pagi saat aktivitas masyarakat berangkat kerja dan juga sepulang kerja pada sore hari. Tentu kami patroli agar dapat memantau arus kendaraan di fly over," katanya.
AKP Imam mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berkendara dan mematuhi lalu lintas. "Kecelakaan terjadi karena ada kelalaian dari pengendaranya. Jadi tolong lebih berhati-hati saat berkendara," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Dr. Sutomo Jembatan Lempuyangan (Fly Over), Kota Yogyakarta Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya kecelakaan maut di lokasi yang sama telah menewaskan pengendara sepeda motor dengan mobil Isuzu Panther sekitar pukul 10.00 WIB. []