Jawaban PT Gojek Soal Rekruitmen Driver Ojek Online

PT Gojek Indonesia mengapresiasi kinerja Polda DIY dalam mengungkap kasus penipuan rekruitmen calon mitra atau driver ojol yang dilakukan oknum.
Logo Gojek Indonesia (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - PT Gojek Indonesia mengapresiasi kinerja Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengungkap kasus penipuan rekrutmen lowongan pengemudi ojek online yang diselenggarakan di Yogyakarta. Pasalnya tidak butuh waktu lama, tiga oknum pelaku berhasil dibekuk oleh petugas.

Corporate Affairs Gojek Regional Jateng-DIY Arum Prasodjo mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap PT Gojek Indonesia. Beruntung pelaku dengan cepat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di dalam ekosistem Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," kata Arum dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Dia mengatakan PT Gojek senantiasa meminta masyarakat, khususnya calon mitra driver agar menjaga kehati-hatian dan tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan sesuatu mengatasnamakan Gojek.

Gojek tidak mempungut biaya apa pun kepada calon mitranya.

PT Gojek menyatakan setiap proses rekruitmen pengemudi baru Gojek dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Gojek juga membuka kanal pelaporan apabila masyarakat menemukan pelanggaran dari para mitranya. 

"Gojek tidak mempungut biaya apa pun kepada calon mitranya. Kalau sudah menemukan sesuatu yang mengganjal, silakan laporkan ke cabang terdekat kami," katanya.

jp polda

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Toni Surya Putra (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto (tengah) saat jumpa pers kasus penipuan rekruitmen ojek online di Mapolda diy (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sebelumnya, Polda DIY menangkap tiga oknum yang merekrut calon driver ojek online di Yogyakarta. Ada 41 korban dalam penipuan rekruitmen lowongan pembukaan driver ojek online itu. Para korban dipungut sejumlah uang.

Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, petugas dapat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka setelah korban Galang Kharisma 20 tahun melaporkan kejadian tersebut. Setelah diselidiki ternyata korban tidak hanya satu.

"Para pelaku sudah ditahan karena terbukti melakulan pidana ITE penipuan perekrutan ojek online," kata Yuliyanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda DIY, 10 Desember 2019.

Ketiga oknum tersebut adalah 40 tahun, warga Kebon Jeruk Jakarta, yang berperan sebagai pembuat konten short message service (SMS) palsu lalu menyampaikan informasi kepada korban. MA 34 tahun, warga Jakarta Timur yang berperan mengatur proses reukruitmen dan A 22 tahun, asal Bantul, Yogyakarta sebagai pencari korban melalui media sosial. []

Baca Juga:

Berita terkait
Oknum Ojol Diduga Tak Senonoh ke Customer di Sleman
Customer perempuan jasa ojek online hampir menjadi korban pemerkosaan oleh oknum ojek online. Aksi tidak terpuji ini berhasil digagalkan warga.
Oknum Tipu 41 Calon Driver Ojek Online di Yogyakarta
Polda DIY menangkap 3 oknum pelaku penipuan rekruitmen ojek online. Ada 41 orang yang menjadi korban. Mereka diminta tranfer Rp 1,8 juta.
Hadir Ojek Online Bregada Maxim Yogyakarta
Ojek online Maxim sudah hadir di Yogyakarta. Para drivernya ada komunitasnya, namanya Bregada Maxim Jogja. Mari kita simak.