Semarang - Tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng membekuk lima tersangka perampokan Rp 563 juta milik PT Trical Langgeng Jaya, perusahaan distributor gas elpiji di Semarang. Para pelaku sempat berpindah-pindah kota guna mengindari kejaran polisi.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan usai beraksi di Jalan Krakatau, Semarang Timur pada Senin, 18 Januari 2021, komplotan tersebut membuang dua sepeda motor yang digunakannya untuk merampok. Sepeda motor ditinggalkan di daerah Banyumanik.
Tak berapa lama mereka meminjam mobil rental dan bergerak menuju Salatiga. Perjalanan dilanjutkan ke Yogyakarta masih dengan menggunakan mobil sewaan.
"Di sebuah hotel di Yogya komplotan ini membagi uang hasil kejahatan dan masing-masing mendapatkan Rp 90 juta," kata Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 22 Januari 2021.
Para tersangka selanjutnya meneruskan perjalanan ke Ciamis, Jawa Barat. Mereka ke Ciamis dengan maksud untuk menemui saudara dari salah satu tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Mardiana menambahkan sebelum tiba di Ciamis, tim gabungan berhasil menemukan jejak keberadaan para tersangka di Pangandaran. Rencana penangkapanpun disusun.
Sekali lagi saya tegaskan jangan coba-coba berbuat kerusuhan dan kriminal di wilayah hukum Polrestabes Semarang, saya akan tindak tegas.
Polisi memberikan penjelasan soal perampokan Rp 563 juta yang terjadi di Semarang. Lima tersangka berhasil dibekuk di Ciamis, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Istimewa)
Para perampok yang keluar dari penginapan di Pangandaran pada Kamis, 21 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB kemudian dikuntit petugas. Hingga akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB, ketika mobil yang mereka tumpangi melintas di Jalan Raya Cikoneng, Ciamis, penangkapan akhirnya dilakukan
"Saat keluar dari penginapan kami buntuti. Ketika mereka memutari Ciamis dengan menggunakan mobil Sigra Z 1834 UA, langsung kami sergap di tengah jalan diwarnai tembakan peringatan," kata Indra Mardiana.
Empat tersangka berhasil diringkus di Ciamis. Mereka adalah Rahmat, 40 tahun; Frans Panjaitan (37), Vidi Kondian (21), Maftuhi, 26 tahun. Semuanya merupakan warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Penangkapan tersebut kemudian berkembang ke penangkapan satu tersangka lain, atas nama Moch Agus Irawan, 39 tahun, warga Bandarjo, Kabupaten Semarang.
Agus diduga berperan sebagai penunjuk jalan atau penghubung perencana dengan empat perampok. Sementara satu tersangka lain, diduga menjadi otak perampokan yang juga karyawan dari perusahaan pemilik uang, hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.
Dalam penangkapan tersebut polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan empat orang pelaku. Mereka diberi hadiah timah panas di kakinya.
Baca juga:
- Resahkan Warga Jakarta, Residivis Jambret Ditembak Polisi
- Polresta Cirebon Bekuk Perampok Handphone Pegawai Puskesmas
- Sakit Hati Kerap Dimarahi, Pasutri Rampok Toko Majikan di Medan
Kapolrestabes Irwan Anwar menyatakan pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para penjahat yang beraksi di Semarang.
"Sekali lagi saya tegaskan jangan coba-coba berbuat kerusuhan dan kriminal di wilayah hukum Polrestabes Semarang, saya akan tindak tegas," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, drama penangkapan perampok di Ciamis berjalan menegangkan. Berlangsung di tengah jalan dan diwarnai hingga sembilan kali tembakan peringatan. Kejadian itu direkam netizen dan viral di media sosial. []