Jelang Pilkada Kota Tangsel ASN Harus Netral

Dua pimpinan daerah Kota Tangsel akan menjadi calon wali kota. ASN Tangsel diharapkan jaga netralitas dan jangan terlibat dalam politik
Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Tangsel saat pemaparan materi Netralitas ASN di Serpong (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)

Kota Tangsel - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) perlu ASN profesional yang bebas dari intervensi politik.

Selain itu ada beberapa dasar hukum yang mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Politik Praktis, dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sehingga diharapkan ASN netral.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, saat ini diketahui ada dua pimpinan daerah saat ini yang akan mencalonkan diri menjadi wali kota pada Pilkada Kota Tangsel 2020. Oleh karena itu ASN di lingkungan Pemkot Tangsel diharapkan menjaga netralitas.

"ASN tidak boleh terlibat dalam politik dan harus berfokus pada pelayanan publik. ASN juga harus profesional dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujar Wawang Kusdaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol,) Kota Tangsel, saat Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pemkot Tangsel di Telaga Seafood, Serpong, Kota Tangsel, Rabu, 12 Februari 2020.

Lanjutnya bahwa gelaran sosialisasi untuk ASN dilakukan seluruh daerah di Indonesia dan sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany terkait netralitas ASN. Lalu juga ada batasan bisa sejauh mana ASN ikut meramaikan helatan daerah 5 tahunan ini.

"Akan tetapi sebagai warga negara memiliki hak pilih dan hak suara yang bisa digunakan dalam bilik suara ketika Pilkada nanti. Jangan jadi apatis juga dan golput ketika pilkada," ungkap Wawang.

Pada Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN ini Kesbangpol Tangsel juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Sebagai pembicara hadir Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Tangsel dan Samiaji Nur, Kasubsi Ideologi Politik Kejari Tangsel.

Muhamad Acep mengatakan bahwa jangan sampai ASN yang ikut dalam politik pada Pilkada yang menjadi Tim Sukses dan Tim Pemenangan. Jangan juga dinas yang ada anggaran dana hibah digunakan untuk kepentingan paslon.

"Ini harus diawasi bersama dan saya minta kepada seluruh OPD kepala dinas, camat, lurah, dan seluruh staf agar melakukan sosialisasi. Hal ini juga sebagai dukungan bagi Bawaslu dalam menegakan peraturan dan memberantas dua musuh demokrasi yaitu netralitas ASN dan money politik,' jelas Acep.

Sedangkan untuk penyelenggara pemilu sudah dilakukan pengawasan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Penyelenggara juga harus netral dan diawasi. Mungkin kalau ASN ada surat peringatan beberapa kali hingga pemberhentian bila ada yang melanggar. Sedangkan penyelenggara pemilu sekali melanggar akan langsung diberhentikan," jelasnya.

Acep juga menambahkan bahwa jangan sampai ada foto lama ASN dengan bacalon wali kota kembali beredar. Kalaupun ada foto yang mengandung kecurigaan maka bisa dihapus segera agar tidak terkena sanksi. "Kalau memang punya dukungan terhadap salah satu bacalon boleh saja, akan tetapi jangan sampai ASN terkena masalah. Dukungan boleh saja namun saat nanti di bilik suara," papar Acep.

Sementara Samiaji Nur, Kasubsi Ideologi Politik Kejari Tangsel menjelaskan bahwa masih banyak ASN di Tangsel yang belum memahami asas netralitas ASN yang tertuang dalam dasar hukum. "Seperti ASN netral dan bebas dari intervensi politik yang tertuang dalam pembukaan UUD. Kedudukan ASN yakni, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan manapun," pungkas Samiaji. []

Berita terkait
Spanduk Bacalon Wali Kota Beredar di Tangsel
Spanduk bacalon wali kota beredar di kawasan Pemkot, Wakil Wali Kota harap agar jaga lingkungan dalam sosialisasi serta untuk PNS agar maklum
Ombudsman Banten Awasi Seleksi CPNS Tangsel
SKD seleksi CPNS Pemkot Tangsel diawasi langsung oleh Ombudsman Banten. Banyak peserta yang tidak hadir pada SKD ini
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina