Jakarta - I Gede Aryastina alias Jerinx pada Selasa, 8 Juni 2021 pagi, bebas dari penjara setelah ia mendekam didalamnya selama 10 bulan akibat perkara IDI Kacung WHO.
Jarinx, keluar dari Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali sekitar pukul 09.00 WITA, disambut istrinya, Nora Alexandra. Selain sang Istri, keluarga besarnya serta personel band Superman is Dead Bobby Kool dan Eka Rock ikut menjemputnya.

Pancaran bahagia terlihat di wajah Jerinx saat ia keluar dari Lapas Kerobokan. Meski demikian, Jerinx tak bicara kepada media dan lebih banyak menunduk. Usai bebas dari penjara, Jerinx dan keluarga langsung menggelar upacara melukat.
Dalam agama Hindu, Melukat merupakan suatu kegiatan spiritual yang berfungsi sebagai upacara pencucian diri serta pembersihan jiwa dan pikiran.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja ke Polda Bali dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian karena memposting "IDI Kacung WHO" di akun instagramnya @jrxsid. []