Jakarta - Polisi Siber Polres Metro Jakarta Barat menangkap warga negara Indonesia (WNI) bule bernama Jerry D Gray (59). Dia diduga telah menyebarkan hoaks dan provokasi lewat akun media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, mengatakan penangkapan yang dilakukan pada pukul 09.30 WIB, karena tersangka telah menyebarkan informasi negatif.
"Pelaku membuat posting-an video dan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA," Tegas Argo, dilansir dari Antara.
Dalam posting-annya, tersangka mengungkapkan pendapatnya bahwa pemerintah saat ini tidak jujur dan perlu diganti dengan Prabowo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyebarkan video dan ujaran kebencian terhadap kepala negara.
Bule bernama Jerry D Gray ditangkap polisi karena menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah video viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
"Dalam posting-annya, tersangka mengungkapkan pendapatnya bahwa pemerintah saat ini tidak jujur dan perlu diganti dengan Prabowo," ungkap Hengki.
Kapolres mengatakan Gray mengunggah video hinaan tersebut pada 22 Mei saat demo rusuh di Bawaslu. Video ujaran kebencian itu direkam oleh rekannya yang kini dalam pengejaran.
"Pelaku merekam video kemudian menyiarkan berita bohong yang tidak pasti, berlebihan atau pemberitahuan yang mendapatkan keonaran di kalangan masyarakat terkait situasi Negara Republik Indonesia saat ini," tutur Hengki.
Video pria yang berdomisili di Kembangan, Jakarta Barat, itu sempat viral karena ucapannya yang menyerang Pemerintah Presiden Jokowi. Dia juga mengatakan kalau rezim pemerintahan sekarang disusupi komunis.
Berganti-ganti Pekerjaan
Jerry D Gray lahir di Jerman dan besar di Amerika Serikat. Selama perjalanan hidupnya, dia telah berganti-ganti pekerjaan. Berikut kisah perjalan karier dan hidupnya.
- Menjadi tentara di angkatan udara Amerika Serikat (1978-1982).
- Menjadi teknisi pesawat pribadi Raja Fahd di Jeddah, Arab Saudi (1982-1984).
- Masuk ke Indonesia, menjadi Mualaf dan menikah dengan wanita Cianjur (1985). Dari perkawinan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak.
- Mendapat kewarganegaraan Indonesia (2010).
- Menjadi penceramah dengan spesialis bidang Thibbun Nabawi (pengobatan ala Nabi Muhammad SAW). Dia pernah berceramah soal pengobatan Islam bersama Ustaz Yusuf Mansur di TV swasta.
- Menulis beberapa buku tentang konspirasi Amerika Serikat dan pengobatan, salah satunya berjudul Rasulullah is My Doctor.
Saat ini Jerry masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih akan mengembangkan penangkapannya.
Pelaku bisa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Ancam hukumannya adalah 10 tahun penjara. []
Baca juga: