Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diam-diam telah melunasi kewajiban utangnya kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI pada penghujung 2019 lalu. Sehingga per 31 Desember 2019, Jiwasraya sudah tidak memiliki kewajiban apapun kepada BNI.
"Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan [dilunasi Jiwasraya] dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi," ucap Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 3 Januari 2019.
Lunasnya utang Jiwasraya diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BNI kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis, 2 Januari 2019. Surat tersebut ditanda tangani oleh Meilana selaku Sekretaris Perusahaan BNI.
Meski tidak diketahui pasti berapa besaran fasilitas kredit yang dikucurkan oleh BNI kepada Jiwasraya, rekening fasilitas kredit Jiwasraya pada bank plat merah itu telah ditutup berbarengan dengan penyelesaian pembayaran utang tersebut.
Seperti diketahui, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tengah menjadi sorotan karena tidak mampu membayar polis nasabahnya yang jatuh tempo pada akhir tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan pada kuartal III/2019, Jiwasraya diketahui mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp 13,7 triliun. Kinerja buruk Jiwasraya juga tercermin dari kapabilitas perusahaan dalam menghimpun aset yang terus melorot dari sebelumnya sekitar Rp 45 triliun pada akhir 2017 menjadi Rp 36 triliun pada penutupan 2018. []