Jiwasraya vs Honorer, Sri Mulyani Pilih Mana?

Pengangkatan tenaga honorer atau penyelesaian kasus Jiwasraya menurut Sri Mulyani masing-masing mempunyai prioritasnya tersendiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pandangannya ketika disodorkan pertanyaan oleh salah satu anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPRI) RI terkait pengambilan keputusan antara pengangkatan tenaga honorer atau penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya. Pembahasan tersebut mencuat saat Menkeu menghadiri rapat kerja di gedung Parlemen Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Menteri Keuangan terbaik di dunia itu, masing-masing area mempunyai prioritasnya tersendiri. Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, kemudian menyebut kedua hal yang ditanyakan anggota dewan tersebut sudah diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kalau kita punya space keuangan, pasi akan kita lakukan (pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. 

Menkeu menambahkan, pemerintah saat ini terus menggunakan APBN yang secara instrumen memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. "Jadi pertanyaan tadi pak, soal pegawai honorer dan Jiwasraya, itu pertanyan alokasi, dan record. Nanti itu (arahnya) bisa pertanyaan substansi atau politik. Tetapi, kalau kita punya space keuangan pasti akan kita lakukan (pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN)," tutur dia.

Asuransi JiwasrayaWarga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Akan tetapi, Sri Mulyani kemudian mengingatkan bahwa tidak semua tenaga honorer masuk ke dalam kriteria pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini memiliki standarnya sendiri. Dengan demikian, tidak semua pekerja pemerintah anorganik itu bisa diangkat menjadi ASN. "Kalau kita ketat, yang masuk ASN ternyata kualitasnya harus tinggi maka yang ini (honorer) tidak bisa masuk. Tetapi kalau kita turunkan, kita harus mengambil konsekuensi yang masuk ASN akan lebih rendah kualitasnya," ucapnya.

Menkeu lalu menyebut bahwa setiap kebijakan maupun regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak mungkin dapat menyatukan pandangan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya beserta jajaran terkait akan selalu memperhatikan aspirasi yang masuk. "Konsekuensi seperti inilah yang menjadi pertimbangan policy kita," kata Sri Mulyani yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Disisi lain, penyelesaian Jiwasraya juga dianggap penting untuk segera dilakulan. Sebab, sengkarut lembaga jasa keuangan nonbank milik pemerintah itu juga bakal menyasar masyarakat luas sebagai pemegang polis tertunggak. "Ini salah satu pilihan sebuah kebijakan yang memang harus kita lakukan," ujar Sri Mulyani.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Virus Corona Buat Sri Mulyani Tak Happy, Kok Bisa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kinerja perekonomian Indonesia cukup tertekan di sepanjang Januari 2020 sehingga hasil tak memuaskan.
Sri Mulyani Ogah Tanggapi Wacana OJK Kembali ke BI
Menkeu Sri Mulyani tak menanggapi wacana Komisi XI DPR yang berniat mengembalikan OJK ke Bank Indonesia, karena kasus Jiwasraya.
Sri Mulyani Pastikan Tak Ubah Anggaran KPK 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran KPK pada 2020 bisa digunakan tanpa kendala saat UU Nomor 19 Tentang KPK sah diundangkan.