Jakarta – Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla beserta seluruh tokoh nasional, politisi, masyarakat, dan netizen untuk terlebih dahulu mengetahui persoalan suatu masalah sebelum menggunakan kalimat kriminalisasi ulama.
“Jangan asal tuduh, jangan asal ucap, dan jangan menyampaikan hal-hal keliru ke publik,” ujar Irma dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Selasa, 28 September 2021.
Diketahui sebelumnya, JK meminta pengurus Dewan Masjid untuk lebih waspada dan melapor ke pihak yang berwenang jika terjadi hal yang mencurigakan.
Ia menyoroti maraknya kasus kriminalisasi terhadap ulama, terlebih saat terjadi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar oleh seorang pria berinisial KB pada Sabtu, 25 September 2021 lalu.
Pembakaran mimbar masjid adalah hal normal yang memang harus dikecam tapi kan memang harus dilihat dulu siapa yang melakukannya.

Menanggapi sikap JK, Irma menyetujui aksi kecaman yang dilakukan mantan wakil presiden tersebut.
“Pembakaran mimbar masjid adalah hal normal yang memang harus dikecam, tapi kan memang harus dilihat dulu siapa yang melakukannya,” katanya.
- Baca Juga: Irma Suryani: Semua Partai Politik Pasti Punya Buzzer
- Baca Juga: Irma Suryani: Adakan Vaksinasi Gratis Ketimbang Omong Kosong
Terkait dengan hal itu, Irma juga setuju dan sependapat dengan pernyataan yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa terjadi salah kaprah terkait istilah kriminalisasi ulama yang sedang berkembang di masyarakat.
Menurut Mahfud, kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz dimaknai bahwa ulama atau ustaz tersebut dituduh melakukan tindak kriminal meski tidak melakukan kegiatan apa-apa. Itu artinya ulama atau ustaz lah yang menjadi korban.
“Kita ini hidup dalam dunia yang mana ada hukum sebab-akibat, jangan juga kemudian misalnya ulama ada yang berbuat salah atau khilaf, lalu diproses dan kemudian itu dikatakan kita mengkriminalisasi, kan enggak bisa seperti itu. Misalnya ustaz Trenggalek yang mencabuli 35 muridnya, itu kan kejadiannya enggak cuma satu kali ini saja tapi sudah berkali kali. Nah apakah kemudian dia ditangkap sama polisi, lalu bisa dikategorikan kriminalisasi ulama? Kan enggak juga,” ujarnya.
Irma menggaris bawahi bahwa ulama hanyalah manusia biasa yang tentu pernah berbuat kesalahan.
“Rasulullah dan nabi-nabi juga ada yang melakukan kesalahan, kemudian mereka meminta ampun kepada Allah dan Allah biasanya menurunkan firman setelah itu. Nah hal-hal seperti ini kan normal di dunia ini. Jadi, enggak boleh juga kemudian sedikit-sedikit kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh ulama, semua diam atau enggak ada yang mengatakan ulama itu mengkriminalisasi masyarakat,” katanya.
- Baca Juga: Irma Suryani: Lukman PKB, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
- Baca Juga: Irma Suryani Chaniago Pertanyakan Tanggung Jawab Menteri
Menurutnya, itu merupakan hal-hal yang normatif yang memang harus didudukan sesuai dengan porsinya sehingga tidak terjadi pemecah belahan persepsi publik terhadap kalimat kriminalisasi ulama.
Di sisi lain, salah kaprah ini terjadi karena kurangnya pemahaman politik dan diskursus masyarakat terhadap pemaknaan kriminalisasi ulama. Oleh karena itu, dia meminta untuk masyarakat Indonesia untuk tidak terlalu cepat menyimpulkan karena berisiko terjadi perpecahan di masyarakat.
“Ini seringkali terjadi. Sedikit-sedikit yang terlontar kriminalisasi agama, akhirnya apa? Ini memecah belah umat, memecah belah masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jangan terlalu cepat menyampaikan ke publik bahwa itu kriminalisasi ulama,” ujarnya.
(Eka Cahyani)