TAGAR.id, Jakarta - Dewan Penasehat Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi DKI Jakarta, Jojo Wahab, angkat suara terkait ramainya petisi Bulaksumur yang diserukan pada 31 Januari yang lalu.
Diketahui, petisi tersebut mengkritisi adanya dugaan penyimpangan penyelenggaraan negara oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Petisi itu terlambat 24 tahun mengenai masalah etika. Nah (kenapa) sekarang yang dipermasalahkan adalah masalah etika?," kata Jojo Wahab, Selasa, 6 Februari 2024.
"Kan MK sudah selesai, kemudian ada MKMK sudah selesai, penjelasannya juga sudah ada, jangan di-drive kepada pelanggaran etika lagi, sudah selesai," sambungnya.
Jojo menjelaskan, bahasa hukum dan bahasa publik yang mencuat dipermukaan adalah dua hal yang sangat berbeda sehingga tidak serta merta dapat disamakan.
"Karena apa? Bahasa publik dengan bahasa hukum itu dua hal yang berbeda. Gak bisa disamakan. Dan tujudan kepada Pak Jokowi ini masif dan ini sebenarnya apa? Masyarakat sebenarnya diam-diam aja kecuali ada yang menggerakan," katanya.
Jojo pun merasa heran dengan banyaknya manuver-manuver politik dari kelompok tertentu yang menurutnya justru seolah-olah mewakali kehendak rakyat secara luas.
"Nah jadi ini petisi ini, petisi ketidaksetujuan atau petisi untuk menggulirkan bola salju? Apalagi dia menyatakan bahwa dia mewakili rakyat. Rakyat yang Mana? Jumlahnya berapa? Kita bisa berdebat di situ," jelasnya.
"(Petisi) Menurut saya politis. Sudah ada kampus lain yang membantah juga. Lalu ini dikatakan ada tuduhan bahwa pemilu harus jurdil. Lah, lu taunya dari mana enggak jujur dan adil? Imbasnya ini untuk menyudutkan pasangan 02," tutupnya.[]