Jokowi Bebaskan Kepala Daerah Tetapkan Status Corona

Jokowi mengatakan kepala daerah dapat menentukan status kedaruratan wilayahnya selama penanganan virus corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepala daerah dapat menentukan status kedaruratan wilayahnya selama penanganan virus corona atau Covid-19. Namun, sebelum menyimpulkan status diperintahkan konsultasi terlebih dahulu ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat non-alam.

"Kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota untuk memonitor seluruh daerah, dan konsultasi dengan pakar dalam menelaah situasi yang ada, kemudian juga terus berkonsultasi BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat non-alam," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Maret 2020, dikutip dari Antara.

Baca juga: Sekolah se-Jabar Ditutup, Siswa Belajar di Rumah

"Berdasarkan status kedaruratan tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi penyebaran Covid-19," katanya.

Jokowi meminta kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memantau kondisi daerah masing-masing, serta berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah situasi yang terjadi.

Kepala Negara menekankan yang terpenting saat ini adalah menjaga interaksi sosial (social distancing) untuk mencegah meluasnya penularan virus corona.

Maka itu, beberapa opsi kebijakan dapat diambil seperti menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, serta bekerja dari rumah secara daring (online) bagi para pekerja.

Jokowi juga mengimbau untuk setiap pemangku kepentingan agar menunda kegiatan yang melibatkan banyak peserta. "Serta meningkatkan pelayanan pemeriksaan COVID-19 dan meningkatkan pengobatan dengan menggunakan RSUD dan RS Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Berita terkait
Jokowi Sebut Social Distancing ke Corona, Apa Itu?
Mengantisipasi pencegahan virus corona, Jokowi mengatakan langkah social distancing penting. Apa itu?
Jokowi dan Menteri Tes Corona Covid-19
Pasca Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dinyatakan positif virus corona, Presiden Jokowi dan para menteri menjalani pemeriksaan.
Antisipasi Corona, Kabupaten Bogor Liburkan Sekolah
Kabupaten Bogor resmi meliburkan seluruh peserta didik selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.