Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah meninjau rencana perampingan pada 142 perseroan pelat merah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keinginan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Nanti kita lihat bagaimana kita menurunkan jumlah BUMN. Karena memang Pak Erick sudah sampaikan bahwa kita ingin BUMN lebih ramping tapi lebih efektif," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai tidak optimal, kata dia nantinya akan digabungkan atau dilikuidasi. Tapi, dilihat terlebih dahulu portofolio masing-masing perusahaan.
"Mana yang bisa create value, mana yang public service obligation. Nah, yang tidak mengcreate value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kita mau gabungkan," tuturnya.
Baca juga: Holding BUMN, DPR Tunggu Keputusan Final Pemerintah
Hanya saja, ia enggan menyebut berapa perseroan yang bakal dirampingkan. Entah 142 perusahaan menjadi 100 perusahaan, hal tersebut menurutnya masih belum dapat dipastikan.
"Kita akan coba lihat, itu kan analogi saja saja. Kita coba turunkanlah jumlahnya, tapi macam macam, mungkin ada yang bisa ditaruh di PPA. Kan PPA juga efektif sebagai agen untuk restrukturisasi," ujarnya.
Rencana perampingan intinya, diperlukan agar ke depan Kementerian BUMN menurut dia bisa fokus dan optimal mendorong kinerja perusahaan-perusahaan milik negara. "Dengan semakin sedikit jumlahnya, harapannya kita makin bisa fokus, supaya tidak terlalu banyak yang mesti kita manage," kata dia []