Sleman - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Garnasih.
Desakan tersebut disampaikan seusai kegiatan Pernyataan Sikap Jaringan Antikorupsi (JAK) Jogja Atas Seleksi Capim KPK, yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Jalan Trengguli, Perum Dosen UGM, Bulaksumur, Rabu, 28 Agustus 2019.
Fokus kita adalah mendesak presiden, agar sedikit atau banyak melakukan intervensi, agar pilihan yang dipilih oleh pansel itu menjadi lebih baik.
Suwarsono menilai, kali ini pansel amat reaktif dan defensif, juga tidak menghiraukan masukan dari masyarakat sipil.
"Kalaulah kita berikan kritik yang lebih keras lagi, kalau kita alamatkan kepada pansel, saya kira responsnya kurang lebih sama. Oleh karena itu, fokus kita adalah mendesak presiden, agar sedikit atau banyak melakukan intervensi, agar pilihan yang dipilih oleh pansel itu menjadi lebih baik," tuturnya.

Salah satu alasan desakan pada presiden, karena itu menjadi satu-satunya 'pintu yang masih terbuka'. Terlebih selama ini kritik yang diajukan pada pansel tidak dihiraukan oleh mereka.
Dia berharap agar kritik yang disampaikan pada presiden, akan didengarkan, apalagi saat ini pihaknya masih menaruh kepercayaan pada presiden.
"Oleh karena itu, presiden tidak akanlah menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat pada Pak Jokowi," kata dia.
Saat ditanya mengenai adanya penguji bermasalah yang menjadi bagian dari pansel, Suwarsono mengaku tidak ingin menunjuk pada pribadi. Sebab, pada dasarnya pansel adalah kolektif kolegial. Artinya, pengambilan keputusan mestinya tidak didominasi oleh satu atau dua orang.
Dia menegaskan, saat ini ketegasan presiden merupakan syarat penting dalam pemberantasan korupsi, selain dukungan dari masyarakat. "Jika itu tidak dijaga, saya kira kita akan makin repot," ujar dia.
Meski demikian, Suwarsono menyadari, pihaknya tidak bisa berharap bahwa presiden akan secara transparan menunjukkan intervensi yang dilakukan, karena itu akan mengganggu independensi pansel.
"Tapi percayalah, pasti ada cara yang bisa dilakukan presiden untuk melakukan intervensi," tuturnya.