Jokowi Dorong Sektor Pajak Pencipta Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sektor perpajakan harus menjadi instrumen daya saing ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan pada penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai Nasdem di Jakarta International Teathre, Jakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sektor perpajakan harus mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional hingga menciptakan lapangan kerja. 

Menurutnya, peningkatan stabilitas ekonomi dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global. Hal itu dia utarakan saat memimpin rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Baca juga: Gagap Teknologi? 7 Stafsus Jokowi akan Jadi Jembatan

"Ini adalah rapat ke-7 yang kembali membahas mengenai reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera kita selesaikan, sehingga kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita," ujarnya.

Dia menegaskan sektor perpajakan akan mendukung agenda besar pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Maka itu diperlukan implementasi pemberian sejumlah insentif, utamanya bagi industri-industri padat karya.

"Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya adalah sangat penting," ucap Jokowi.

Human InterestSeorang pemulung yang sedang meminum disela-sela pencarian barang hasil gusuran di Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode kerja 2012-2014 itu menyatakan industri padat karya memerlukan fasilitas seperti pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.

"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar, bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," tuturnya.

Baca juga: Moeldoko Bantah Janji Politik dalam 7 Stafsus Jokowi

Dia melanjutkan, reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tidak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial. Menurutnya reformasi pajak turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor, sehingga memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.

"Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi ingin ada penerapan kebijakan penyetaraan level of playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini. []

Berita terkait
Omnibus Law Bisa Jadi Stimulus Penerimaan Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo berharap omnibus law perpajakan mampu menjadi stimulus untuk menambah penerimaan.
Thoriqoh Dukung Amnesti Pajak Kendaraan Demi PAD
Anggota DPRD Jawa Barat Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyambut baik program amnesti pajak kendaraan karena meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pembayaran Pajak Lewat E-Commerce Capai Rp 57,9 Miliar
Pembayaran pajak melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar.Mayoritas transaksinya melalui Tokopedia