Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan jajarannya untuk menyebarkan bantuan sosial (bansos) dapat cepat sampai ke masyarakat. Jokowi ingin bansos bisa diterima masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat, ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya masalah prosedur yang berbelit-belit," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Selama ini prosedur yang berbelit di lapangan menjadi salah satu faktor penyebab terkendalanya penyaluran bansos dengan cepat
Baca Juga: Jokowi Cek Distribusi Bansos Tahap ke-3 di Johar Baru
Jokowi menyebutkan, menghadapi situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan. Ia menyadari betul, betapa masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut.
Jokowi mengamati, selama ini prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu faktor penyebab terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.
Dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menyederhanakan prosedur pembagian bansos. Selain itu, Jokowi selalu menekankan agar penyaluran tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Jokowi menambahkan, demi menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan bansos, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Simak Pula: Jokowi Cek Distribusi Bansos Tahap ke-3 di Johar Baru
"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.[]