Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membenahi berbagai regulasi terkait bidang ekonomi. "Berkaitan dengan regulasi-regulai di bidang perekonomian yang menghambat investasi dan ekspor, dilihat betul agar segera ditindaklanjuti apa yang telah kita rencanakan mengenai penerbitan omnibus law, ada 74 undang-undang dan Pak Menko Perekonomian sudah paham ini," kata Presiden dalam rapat terbatas (ratas) perdana di Kantor Presiden, Rabu, 30 Oktober 2019.
Jokowi mengingatkan, dalam mengurus berbagai persoalan ekonomi negara, para menteri koordinator bisa saling bekerjasama satu sama lain. "Koordinasikan dengan menteri koordinator yang lain, segera diidentifikasi, kita pangkas sehingga ekspor dan investasi bisa dilalukan dengan cepat," tuturnya.
Jokowi juga meminta para menteri bisa fokus mengatasi berbagai hal menyangkut bidang ekonomi. "Transformasi ekonomi ke industrialiasi hilirisasi dari sebelumnya ekspor bahan mentah nikel bauksit, alumina, batubara. Satu persatu harus ditata agar ekspornya dalam bentuk setengah jadi atau barang jadi," jelasnya.

Beberapa hasil tambang menurut Jokowi dapat menggiring Indonesia dalam suatu perubahan yang lebih baik. Menurutnya harus disadari Indonesia kaya akan bahan -bahan yang dapat dimanfaatkan dan dijual serta menjadi income bagi negara.jokowi "Ini adalah nilai tambah yang memberikan daya saing ke negara kita. Saya minta langkah percepatan segera dilakukan termasuk insentif bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dan industri di pedesaan. Hati-hati kalau kita bisa menyentuh ini akan memberikan dampak besar ke ekonomi kita," ucapnya.
Ratas pertama ini dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menterk Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
- Baca Juga: Kebijakan Ekonomi Belum Efektif Tingkatkan Investasi
- Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri Jokowi