Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum dapat mengumumkan nama-nama yang akan diberi posisi sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih pembahasan internal.
Pengumuman nama-nama Dewan Pengawas KPK kata Jokowi, kemungkinan disampaikan pada Desember mendatang.
"Masih digodok di tim internal, nanti kalau sudah kita sampaikan," kata Jokowi di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2019.
Jika sudah dipilih, nantinya Dewan Pengawas KPK akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK periode 2019-2023. "Iya [dilantik bersamaan]," tuturnya.
Presiden berharap, nama Dewan Pengawas KPK yang akan dipilih dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Pasalnya, ia tidak sembarangan memilih sosok untuk dijadikan Dewan Pengawas KPK.
"Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas," ujarnya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penolakan terhadap pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"ICW menolak dewan pengawas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada Tagar, Rabu, 6 November 2019.
Sehingga, ICW tak berniat untuk merekomendasikan satu pun nama untuk dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK. "Kami tidak mau memberikan rekomendasi soal siapa, syarat, dan lainnya, karena memang sejak awal kami sudah menolak dewan pengawas tersebut," ucapnya.
Penolakan kata Donal, bukan persoalan siapa yang ditunjuk oleh presiden dan bukan soal kriteria juga. Melainkan, soal desain kelembagaan yang menyimpang dari revisi UU KPK yang sejak awal sudah ICW tolak.
"Dewan itu, organ yang menyimpang dari proses revisi UU KPK," tuturnya. []