Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin, 9 Desember 2019, untuk menanyakan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Saya jawab setelah dapat laporan Kapolri. Hari Senin akan saya undang.
Pada bulan November lalu, RI-1 menyatakan akan memberi tenggat waktu sebulan kepada Kapolri, untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menerpa Novel.
"Saya jawab setelah dapat laporan Kapolri. Hari Senin akan saya undang," kata Jokowi di Kota Tangerang Selatan, Jumat, 6 Desember 2019.
Baca juga: Rekayasa Mata Novel Baswedan Sensasi Dewi Tanjung
Jokowi masih yakin pelaku dapat diungkap ke publik. Dia optimis masalah ini dapat segera terselesaikan.
Namun, memasuki bulan Desember, penyelesaian terhadap kasus tersebut belum juga menemui titik terang. Padahal, Jokowi telah memberikan batas waktu tiga bulan sejak Juli lalu kepada Kapolri yang saat itu masih dijabat oleh Tito Karnavian. Kini, mantan Kapolri Tito sudah menjadi Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kondisi Mata Novel Baswedan

Namun, Jokowi tetap yakin kejadian penyerangan terhadap penyidik KPK akan terkuak.
"Saya yakin, insya Allah ketemu," ucap Jokowi.
Usai dilantik, Idham Azis menyatakan janjinya untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel.
Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal dengan air keras di dekat rumahnya pada 11 April 2017 usai melaksanakan salat subuh. Akibat penyerangan itu, mata kiri Novel tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan. []