Jakarta - Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi dari hari ke hari memimpin langsung penanggulangan Covid-19. Ia membuat berbagai kebijakan untuk mempercepat penanggulanan penyakit yang menjadi pandemi global itu. Di antaranya ia mempermudah izin industri yang memproduksi alat kesehatan termasuk alat pelindung lengkap atau APD yang sangat dibutuhkan dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.
Tentang kemudahan izin tersebut disampaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas mengenai optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 dalam konferensi video, Rabu, 15 April 2020.
"Saya telah menginstruksikan agar proses pemberian izin produksi atau izin edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan itu dipercepat. Meski, tetap menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menjaga dan membantu agar perusahaan maupun kelompok usaha dapat memenuhi persyaratan medis yang diperlukan untuk berproduksi," ujar Presiden Jokowi.
Di tengah situasi yang tidak menentu ini, kata Presiden, dibutuhkan manajemen industri berkaitan dengan kebutuhan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.
"Kita tahu sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar. Produksi ini harus diatur agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan dapat segera terpenuhi," ujar Jokowi.
Sudah mampu kita produksi APD sesuai standar WHO.
Jokowi dan percepatan penanggulangan penyakit Covid-19. (Foto: Facebook/Presiden Joko Widodo)
Presiden menegaskan ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan dan bahan baku farmasi di tengah situasi pandemi Covid-19 harus dipastikan cukup untuk saat ini, dan untuk beberapa waktu ke depan. Hal itu juga menyangkut ketersediaan APD bagi dokter dan tenaga medis.
Karena saat ini terdapat 213 negara di dunia yang terdampak pandemi Covid-19. Banyak negara di dunia memperebutkan pasokan alat kesehatan dan barang farmasi untuk mengatasi wabah penyakit yang menyerang saluran pernapasan itu.
Kepala Negara meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga mengevaluasi seluruh potensi sumber daya industri domestik seperti industri bahan baku obat farmasi, industri Alat Perlindungan Diri (APD), masker, ventilator dan lainnya.
Presiden juga mengingatkan ekspor barang terkait penanganan Covid-19 harus dilakukan selektif karena perlu mengutamakan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Selain itu impor bahan baku untuk membuat alat kesehatan dan barang farmasi untuk menangani Covid-19 harus dipermudah.
Pelaku industri domestik dalam waktu dekat akan memproduksi 16.000 alat pelindung diri atau APD setiap harinya dengan kriteria sesuai yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pihaknya melalui Balai Besar Tekstil Kementerian Perindustrian sudah bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kerja sama itu juga diperluas dengan melibatkan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
“Sudah mampu kita produksi APD sesuai standar WHO. Sudah disesuaikan standar WHO. Dalam waktu dekat bisa produksi 16 ribu per hari,” ujar Agus Gumiwang usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, secara virtual, Rabu.
Di tengah situasi pandemi, Alat Pelindung Diri atau APD menjadi fasilitas pelindung utama bagi para dokter dan tenaga medis yang adalah garda terdepan dalam menangani Covid-19. APD adalah kebutuhan utama bagi paramedis. []
Baca juga: