Jokowi Purna Tugas: Ini Detail Uang Pensiun dan Fasilitas Mantan Presiden

Mantan Presiden Joko Widodo mendapatkan uang pensiun 100% gaji pokok terakhir dan berbagai fasilitas setelah masa jabatannya.
Joko Widodo menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Foto: Instagram Liputan 6

Jakarta - Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, telah menyelesaikan masa jabatannya pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sebagai mantan presiden, Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun yang tentunya jauh berbeda dari pejabat negara lainnya. Berapa besar uang pensiun yang akan diterima Jokowi?

Sebagai informasi, pemerintah baru-baru ini mengumumkan kenaikan uang pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%. Meskipun demikian, uang pensiun presiden dan wakil presiden ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturan tersebut, mantan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden saat ini mencapai Rp 30,2 juta per bulan, yang merupakan enam kali lipat dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Meskipun mendapatkan uang pensiun sebesar 100% gaji pokok terakhir, mantan presiden dan wakil presiden yang pensiun tidak akan mendapatkan tunjangan setelah masa jabatannya habis, di mana tunjangan bulanan sekitar Rp 32,5 juta.

Selain itu, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan rumah yang disediakan negara. Tunjangan ini mencakup biaya pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga. Tidak hanya itu, presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan dari pasuon pengamanan presiden yang tetap diberikan pada mantan presiden.

Dengan berbagai fasilitas dan tunjangan yang tetap diberikan, mantan presiden Joko Widodo akan tetap mendapatkan dukungan dari negara meskipun setelah masa jabatannya habis. Hal ini menunjukan bahwa negara tetap menghargai jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh mantan presiden selama ini.

Berita terkait
Jokowi Masih Punya Daya Tarik Besar di Jateng
Pengamat politik Wahid Abdurrahman menilai Jokowi masih memiliki daya tarik besar di Jawa Tengah, yang bisa membawa berkah politik bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Jokowi Tetap Mengenakan Kemeja Putih Pasca Purnatugas
Presiden Joko Widodo masih sering terlihat mengenakan kemeja putih meski sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
Tom Lembong Mengaku Tidak Pernah Ditegur Jokowi Selama Jadi Menteri Perdagangan
Tim hukum Tom Lembong menegaskan bahwa kebijakan impor gula merupakan wewenangnya sebagai menteri.
0
Jokowi Purna Tugas: Ini Detail Uang Pensiun dan Fasilitas Mantan Presiden
Mantan Presiden Joko Widodo mendapatkan uang pensiun 100% gaji pokok terakhir dan berbagai fasilitas setelah masa jabatannya.