Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Instagram resminya ucapkan selamat bekerja kepada Listyo Sigit Prabowo, usai dilakukannya pelantikan secara resmi sebagai Kapolri baru menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
"Selamat bekerja Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Joko Widodo seperti dikutip dari Instagram resminya yang diunggah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Pelantikan Sigit sebagai Kapolri diadakan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sigit pun bersamaan dengan pelantikan tersebut mendapatkan kenaikan jabatan dari sebelumnya jenderal bintang tiga menjadi jederal berbintang empat. Pria yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu kemudian resmi menjadi Kapolri ke-25.
Selamat bekerja Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Setelah acara pelantikan, Sigit pun mengatakan akan melaksanakan program-program yang sebelumnya telah dia katakan saat uji kepatuhan dan kelayakan dengan Komisi III DPR. Dirinya berjanji untuk melakukan perubahan pada 4 bidang dan melakukan rencana aksi di 16 program kegiatan.
Baca juga:
Saat itu, dia juga mengatakan memiliki harapan untuk mewujudkan institusi Polri yang humanis, trasparan, dan modern.
"Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan," ucapnya.
Sigit juga menilai banyak tantangan yang akan dihadapi kedepannya dan bukan hal yang mudah terlebih di situasi pandemi Covid-19 saat ini yang membutuhkan pengawasan yang lebih.
"Bagaimana kita berusaha melakukan upaya penanggulangan terhadap Covid baik di dalam kegiatan yang kita disiplin penegakan aturan protokol kesehatan yang terus kita lakukan karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ucapnya. []