Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menyiapkan enam cara untuk mengatasi dampak virus corona Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
Pemerintah siapkan enam cara untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap sektor tenaga kerja
Baca Juga: Jokowi Buka Kemungkinan PKL dapat Stimulus Ekonomi
Jokowi menyebutkan, poin pertama, untuk mencegah meluasnya PHK, harus dipastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan. Dengan demikian dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
“Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,” ucap Jokowi.
Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
Poin kedua, untuk pekerja di sektor formal yang mencapai 56 juta, Jokowi meminta agar dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja. “Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut.

Arahan pada poin ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Jokowi meminta agar dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial. “Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi.
Lalu pada poin keempat, ia menyebutkan agar para pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja. “Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta, sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” kata Jokowi.
Poin kelima, disampaikan Presiden Jokowi agar Kementerian Desa, Kementerian PU, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian yang lain, memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak.
Lalu poin terakhir yaitu yang keenam disampaikan Jokowi agar, diberikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi.
Baca Juga: KUR Kena Corona, Tenang Jokowi Beri Subsidi Bunga 6%
“Dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,” ujar Jokowi. []