Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar pelayanan transportasi publik harus dapat mengurangi kerumunan masyarakat, sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
Hal yang Jokowi kemukakan di atas menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi pelayanan transportasi publik yaitu bus TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Rel Terpadu (LRT) per Senin, 16 Maret 2020.
"Transportasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, Bus Transjakarta," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020.
Baca juga: Kebijakan Transportasi Anies Implementasinya Jongkok
Menurutnya, yang terpenting saat ini demi membendung penyebaran corona ialah dengan mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut.
"Sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi meminta kebijakan terkait pelayanan transportasi publik harus dikonsultasi juga dengan pemerintah pusat.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19 harus dibahas dengan pemerintah pusat, untuk mempermudah komunikasi saya minta pemerinta daerah berkomunikasi dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pembatasan layanan transportasi publik, misalnya MRT yang awalnya melayani tiap 5-10 menit, kini hanya tersedia tiap 10 menit.
Selain itu, MRT yang semula tersedia 16 gerbong kini hanya menyediakan 3 hingga 4 gerbong. LRT juga semula berangkat tiap 10 menit, menjadi 30 menit.
Baik MRT dan LRT hanya beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca juga: Jokowi Instruksikan Tak Ada PHK di Masa Corona
Sedangkan untuk Bus Transjakarta dari yang tadinya tersedia 248 rute, kini hanya akan ada 13 rute dengan keberangkatan tiap 20 menit dan jam operasional pukul 06.00-18.00 WIB.
Sedangkan kebijakan Ganjil-Genap juga ditiadakan minimal dalam 2 minggu ke depan. Imbas dari kebijakan transportasi Anies, antrean penumpang menumpuk di berbagai halte Bus Transjakarta dan Stasiun MRT.
Hingga Senin, 16 Maret 2020, Indonesia memiliki 134 kasus positif Covid-19 dengan 5 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak. []