Jakarta - Presiden Joko Widodo menyoroti masalah realisasi anggaran di kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jokowi menyebut dari total kucuran Rp 695 triliun, hingga saat ini stimulus untuk penanganan Covid-19 baru terealisasi 20 persen atau Rp 141 triliun.
"Masih kecil sekali. Penyerapan yang paling gede itu ada di perlindungan sosial 39 persen, kemudian program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 25 persen. Hati-hati ini, yang belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA-nya masih gede banget, mungkin 40 persen-an. DIPA saja belum ada, bagaimana mau realisasi?" kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Sehingga manajemen krisis ini kelihatan, lincah, cepat, troubleshooting, smart shortcut, dan hasilnya betul-betul efektif. Kita butuh kecepatan.
Mantan Wali Kota Solo ini menduga, hal itu disebabkan aura krisis di kementerian dan lembaga tersebut tampak belum ada. Sehingga, masih terjebak pada pekerjaan harian tanpa mengetahui prioritas apa yang harus dikerjakan.
Baca juga: Jokowi Sebut Masyarakat Makin Banyak Khawatir Corona
Oleh karenanya, Jokowi meminta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN agar merinci urusan tersebut dari setiap menteri terkait.
"Sehingga manajemen krisis ini kelihatan, lincah, cepat, troubleshooting, smart shortcut, dan hasilnya betul-betul efektif. Kita butuh kecepatan," tuturnya.
Selain Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga menyoroti belum adanya daftar isian pelaksana dengan persentase 40 persen dari dana Rp 695 triliun yang dialokasikan untuk penanganan virus corona.

Ia meminta agar Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait segera menyusun dan menetapkan DIPA dalam anggaran 2021 untuk penanganan virus corona, agar realisasi dan pertanggungjawaban anggarannya dapat secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
"Kami mendorong seluruh kementerian dan lembaga mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar mengetahui dan mempunyai prioritas kerja ketika pandemi menghantam Indonesia, terutama Kementerian Kesehatan," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 27 Juli 2020.
Baca juga: Jokowi Ingin Ibu PKK Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Selain itu, ia mendorong agar satuan tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 untuk segera menyusun rencana kegiatan seharusnya kegiatan yang diprioritaskan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, agar selaras dengan DIPA-nya Kemenkes, sehingga manajemen krisis dapat dikelola secara efisien.
"Mendorong kementerian atau lembaga tidak lupa untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan virus corona yang saat ini baru 20 persen, yang direalisasikan dari total alokasi yang sebesar Rp 695,2 triliun," tutur mantan Ketua DPR periode 2014-2019 tersebut. []