Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana larangan pemakaian cadar atau niqab dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintahan.
"Kalau saya ya, yang namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 Novembver 2019 seperti dilansir dari Antara.
Kendati cara berpakaian merupakan kebebasan tiap individu, Jokowi mengatakan kebebasan tersebut bisa saja tidak berlaku. Misalnya, ketika individu tersebut ada dalam lingkungan yang membuat aturan mengenai tata cara berpakaian.
"Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," ujarnya.
Wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di instansi pemerintahan muncul dari Menteri Agama Fachrul Razi. Ia mengatakan tidak ada larangan bagi publik untuk memakai cadar tapi ada kemungkinan melarang pemakaian cadar di instansi pemerintahan karena alasan keamanan.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan berbincang dengan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tapi, kata dia prinsipnya ketika bekerja ASN, polisi, dan TNI harus menyesuaikan diri dengan peraturan seragam dan tata cara berpakaian di instansi pemerintahan. Sebab, ASN dibayar oleh negara.
"Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di luar itu maka kita akan tolak," ucapnya. []