Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak akan melindungi Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus program bantuan sosial Kementerian Sosial 2020.
Jokowi pun mengharapkan semua pihak percaya pada KPK untuk bekerja secara transparan, profesional dan terbuka dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyandung Juliari yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden dilihat Tagar, Minggu, 6 Desember 2020.
Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK
Jokowi pun merasa sudah sejak awal terus menerus mengingatkan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
"Sudah sejak awal dan terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," tuturnya.
Bahkan pesan untuk tidak korupsi, kata Jokowi, sudah ia sampaikan juga ke semua pejabat negara baik dari level menteri, gubernur, bupati, walikota, dan semua pejabat lainnya untuk berhati-hati dalam menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota/provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," ujarnya.
Baca juga: Asumsi Liar Warganet, Luhut Pandjaitan Gantikan Juliari Batubara
Untuk mengisi posisi pengganti Juliari Batubara, Presiden Jokowi akan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Mensos Ad Interim.
"Dan untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata presiden.
KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bansos penanganan virus corona (covid-19). Selain Juliari, ada empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. []