Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Imbauan tegas Jokowi itu dikatakan saat rapat terbatas lewat telekonferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 6 April 2020.
"Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker," kata Jokowi.
Sekarang engga, semua yang keluar rumah harus pakai masker.
Jokowi mengatakan, pedoman wajib menggunakan masker sesuai dengan anjuran Lembaga Kesehatan Duna atau WHO. Sekaligus merevisi imbauan sebelumnya yang menyebutkan penggunaan masker untuk orang yang sedang mengalami sakit saja.

Jokowi meminta masyarakat mengikuti anjuran tersebut untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19. "Karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang memakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Sekarang engga, semua yang keluar rumah harus pakai masker," ucap Jokowi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memberikan anjuran serupa beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, terdapat 3 jenis masker yang dapat digunakan yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95. Fungsi penggunaan ketiganya berbeda, tetapi masyarakat biasa bisa menggunakan masker kain.
Sedangkan masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, sedangkan masker N95 diperuntukkan penggunaannga bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.
Untuk itu imbauan digencarkan pemerintah agar masyarakat bisa cukup menggunakan masker kain yang dijual dengan harga terjangkau dipasaran. []