Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk terlebih dahulu memprioritaskan tes cepat atau rapid test Covid-19 bagi para dokter dan paramedis beserta keluarga.
Jokowi mengatakan tes merupakan salah satu perlindungan maksimal bagi para tenaga medis dari paparan virus corona.
"Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya," kata Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Ia menekankan rapid test harus memprioritaskan orang tertentu. Menurut dia, selain dokter dan paramedis beserta keluarganya, tes cepat tersebut juga terlebih dahulu diperuntukkan bagi orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan beserta keluarga.
"Juga para ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan," ucap Jokowi.
Rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya.
Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan untuk dilakukan tes cepat dengan cakupan wilayah yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus corona penyebab Covid-19.
Sedangkan, untuk wilayah di Jawa Barat, disampaikan sebelumnya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahwa rapid test Covid-19 massal di tiga wilayah berbeda akan dilaksanakan mulai Rabu, 25 Maret 2020, tidak untuk semua warga Jawa Barat, tetapi hanya untuk tiga kategori masyarakat.
“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” tutur Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil, di Bandung, Senin, 23 Maret 2020.
Pertama, kategori A yaitu masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga serta teman, termasuk petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kedua, kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“Kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes ya. Kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, tidak usah panik, tinggal di rumah saja, social distancing. Tidak perlu khawatir harus dites ini dan itu, kecuali tiga kategori tadi,” ujar dia. []
Baca juga: