Jukir Bertato Mabuk Berat Ditangkap di Yogyakarta

Polsek Danureja Kota Yogyakarta menangkap pria penuh tato yang mabuk berat. Satu temannya lari saat polisi datang.
Jukir penuh tato saat dinterogasi Polsek Danurejan Kota Yogyakarta, Minggu 22 Maret 2020. (Foto: Polsek Danurejan/Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Seorang tukang parkir berinisial HAP, 47 tahun, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Danurejan. Dia ditangkap karena asyik minum alkohol atau minuman keras di wilayah Balai Sriwijaya, Bausasran, Kota Yogyakarta. Satu temannya masih dalam pencarian kepolisian.

Warga yang tinggal di Bausasran, Kecamatan Danurejan, itu diciduk kepolisian pada Minggu, 22 Maret 2020 dini hari. Sementara pelaku lain berinisial YA, 49 tahun, warga Rewulu Kulon, Desa Sidokarto, Kecamatan Godean, Sleman berhasil lari saat petugas datang.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Danurejan, patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Danurejan Komisaris Polisi Etty Haryanti dan langsung melakulan pemeriksaan di lokasi.

"Ada laporan masyarakat. Keduanya sering minum-minuman alkohol di wilayah tersebut. Saat ditangkap, pelaku Hendri dalam keadaan mabuk kepayang," kata Kompol Etty kepada wartawan di Mapolsek Danurejan pada Minggu, 22 Maret 2020.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua botol kosong minuman anggur merah. Saat dilakukan penyelidikan dan menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas juga menemukan satu buah senjara tajam jenis pedang.

Saat ditangkap, pelaku Hendri dalam keadaan mabuk kepayang.

Pedang berukuran sekitar 50 centimeter itu ditemukan 10 meter dari tempat pelaku nongkrong. Pedang disimpan di bawah pot bunga. Kendati demikian, pelaku yang memiliki tato di sekujur tubuhnya itu mengakui barang tersebut bukan miliknya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas menggelandang pelaku ke polsek Danurejan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku HAP dikenakan Pasal Tindak Pidana Ringan Tipiring. "Pelaku sementara dikenakan tipiring dan rencananya akan disidangkan dalam waktu dekat karena kedapatan mabuk," ungkapnya.

Polisi masih menyekidiki kepemilikan senjata tajam, apakah milik HAP atau pelaku yang kabur tersebut. "Senjata tajam masih kami selidiki sembari mencari satu pelaku yang lari," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Polisi Tangkap 6 Pemabuk Bersenjata Tajam di Sleman
Polisi menangkap 6 orang yang sedang pesta miras merayakan ulang tahun di Sleman, Yogyakarta. Satu di antara mereka membawa senjata tajam.
Pria Mabuk Bawa Pedang Dihajar Massa di Yogyakarta
Pria inisial DD, warga Baciro bawa senjata tajam sambil teriak-teriak dan diduga mabuk. Dianggap mengganggu kenyamanan, warga menghajarnya.
Polisi Tangkap 23 Pria Mabuk Berat di Yogyakarta
Patroli polisi menangkap 23 orang saat dini hari mabuk-mabukan. Patroli digalakkan untuk meminimalisir kenakalan jalanan termasuk aksi klitih.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.